Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Korupsi Quran Disadap KPK?  

image-gnews
Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar  di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menduga kuat alat komunikasi anggota Dewan, Zulkarnaen Djabar, disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil sadapan itulah, kata Uchok, KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian
Agama. 

"Saya kira mereka disadap," kata Uchok saat dihubungi pada Senin, 2 Juli 2012.

Zulkarnaen Djabar adalah anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama bersama dengan putra sulungnya, Dendy Prasetya. Dendy adalah Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran senilai Rp 55 miliar.

Kasus korupsi ini ditengarai juga melibatkan kader Golkar lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi rekaman percakapan Dendy dengan pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Golkar, Fahd A. Rafiq. "Apakah kaveling untuk kiai sudah disediakan?" demikian percakapan seperti ditulis Majalah Tempo pekan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihubungi sehari sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka, Zulkarnaen mengaku belum tahu bahwa dia dibidik KPK. "Saya tidak tahu saya tersangka," kata Zulkarnaen, Kamis, 28 Juni 2012 lalu. Ia juga mengaku belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Hal ini semakin menguatkan dugaan Uchok bahwa hasil sadapan lah yang membuat Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka.

Uchok menilai kasus yang melibatkan anggota Dewan serta pemilik perusahaan--yang rupanya satu keluarga--menunjukkan bahwa korupsi telah terjadi di tingkat perencanaan. Sebelum proyek pengadaan dimulai, para tersangka telah mengatur jalannya proyek.

ANANDA BADUDU
KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Al-Quran
Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak
Kasus Korupsi Al-Quran, Ini Barang yang Disita KPK

Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri

Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

14 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

15 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

15 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

17 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

18 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.