Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Quran, KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar

image-gnews
Al-Quran. TEMPO/Fully Syafi
Al-Quran. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnain Djabar, di Jalan Kaswari 4, di Kelurahan Jati Cempaka, Bekasi, hari ini, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama 2011.

Ketua KPK Abraham Samad membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Ya, benar," kata dia. Namun Abraham enggan menyebut maksud dari penggeledahan tersebut.

Sumber Tempo menyebutkan, penggeledahan yang sama juga dilakukan di beberapa tempat, salah satunya di kantor rekanan proyek pengadaan Al Quran. Ada juga informasi penggeledahan yang juga terjadi di Kantor Kementerian Agama.

Adapun Zulkarnaen telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan adanya penetapan tersangka kasus korupsi Al Quran. "ZD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat perintah penyidikannya sudah ditandatangani," kata Bambang.

Bambang mengatakan, kasus ini terkait suap-menyuap. Namun, Bambang enggan berbicara detail mengenai peran dari Zulkarnaen. "Pada saat yang tepat akan dijelaskan. Sebentar ada konferensi pers seusai salat Jumat," kata Abraham. 

Sumber Tempo mengatakan surat perintah penyidikan kasus ini sudah ditandatangani oleh pemimpin KPK sejak pekan lalu. Namun KPK baru berencana mengumumkannya hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber itu menyebutkan, salah satu orang yang diduga terlibat adalah anggota Komisi Agama DPR, Zulkarnaen Djabar. Politikus Partai Golkar ini menyatakan tak tahu mengapa dirinya bakal menjadi tersangka. “Saya belum tahu. Astaghfirullah, kaget saya,” kata dia saat dihubungi kemarin.

Proyek pengadaan Al-Quran ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 yang disahkan oleh DPR pada Juni 2011. Proyek ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kala itu dipimpin oleh Nazaruddin Umar--kini menjabat Wakil Menteri Agama.

Nazaruddin Umar mempersilakan KPK menelusuri kasus ini dan dia bersedia diperiksa oleh KPK. Ia menjelaskan, pengadaan Al-Quran dilakukan dengan lelang, bukan penunjukan langsung. Nazaruddin menuturkan, kebutuhan kitab suci umat Islam itu setiap tahunnya adalah 2 juta eksemplar. Namun kebutuhan belum terpenuhi. "Kemampuan cetak Kementerian Agama 60-70 ribu eksemplar,” katanya, Ahad pekan lalu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Korupsi Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar
Ternyata Wamen Agama yang Jelaskan Korupsi Quran 
KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...  
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Akan Disiplinkan Yaqut Buntut Omongan Soal Pemimpin Mulut Manis

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan dilakukan di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu, 2 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB Akan Disiplinkan Yaqut Buntut Omongan Soal Pemimpin Mulut Manis

Menag Yaqut Cholil Qoumas dianggap telah menggiring opini publik dengan pernyataannya. PKB akan mengambil langkah pendisiplinan.


Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

19 hari lalu

(kedua dari kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki saat menandatangani SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, di Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA
Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

Hari Libur 2024 dan cuti bersama tahun depan telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri. Berikut daftar tanggal liburnya.


Sukses Jadi Salah Satu Kader PKB, Berikut Profil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

23 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sukses Jadi Salah Satu Kader PKB, Berikut Profil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama kabinet jokowi. Ia pernah menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.


Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali: Ini Daftar Daerah Antrean Naik Haji 33 Tahun Lebih

33 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali: Ini Daftar Daerah Antrean Naik Haji 33 Tahun Lebih

Wacana melarang masyarakat naik haji lebih dari satu kali itu kemudian mendapat respon dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Menteri Agama Nilai Transformasi PTKN Berjalan Lambat, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

38 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Nilai Transformasi PTKN Berjalan Lambat, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

Saat ini, Kementerian Agama membina 72 PTKN yang beberapa diantaranya sedang dalam proses mengganti status.


Menag Pastikan Operasional Ponpes Al Zaytun Berjalan Meski dalam Pengawasan

4 Agustus 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Pastikan Operasional Ponpes Al Zaytun Berjalan Meski dalam Pengawasan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya melakukan assesmen dan pembinaan terhadap civitas akademika di Pesantren Al Zaytun.


Ponpes Baitul Qur'an Magetan Adakan Ekskul Airsoft Gun, Polda Jatim akan Minta Klarifikasi Penyelenggara Pelatihan

31 Juli 2023

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Ponpes Baitul Qur'an Magetan Adakan Ekskul Airsoft Gun, Polda Jatim akan Minta Klarifikasi Penyelenggara Pelatihan

Polda Jatim akan memanggil pihak Ponpes Baitul Qur'an Magetan untuk mengklarifikasi soal foto pelatihan airsoft gun di sana.


Menteri Agama: Tak Ada Lokasi Khusus Negara di Arafah dan Mina pada Haji Tahun Depan

2 Juli 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Agama: Tak Ada Lokasi Khusus Negara di Arafah dan Mina pada Haji Tahun Depan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara.


Pemerintah Tentukan Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Apa Pengertian SIdang Isbat dan Ijtima Ulama?

21 Juni 2023

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemerintah Tentukan Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Apa Pengertian SIdang Isbat dan Ijtima Ulama?

Pemerintah telah menentukan Idul Adha 1444 H pada kamis 29 Juni 2023 setelah melalui sidang isbat dan ijtimak. Apa artinya?


Wamenag Minta Umat Islam Junjung Tinggi Toleransi Soal Perbedaan Penetapan Idul Adha

19 Juni 2023

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wamenag Minta Umat Islam Junjung Tinggi Toleransi Soal Perbedaan Penetapan Idul Adha

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta umat Islam saling menghargani, menghormati dan menjunjung tinggi toleransi jika terdapat perbedaan Idul Adha.