Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Umar Patek tentang Dulmatin  

image-gnews
Dulmatin
Dulmatin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, merupakan anak buah Djoko Pitono atau Dulmatin. Mereka bergabung dalam teror Bom Bali I yang meledakkan Paddy's Pub dan Sari Club (SC), 2002 lalu. Dulmatin merupakan orang yang merencanakan peledakan bom seberat 50 kilogram dan Umar Patek bertugas merangkai bahan peledak itu.

Menurut Umar Patek, Dulmatin adalah sosok yang agresif. "Dia pintar dan besar. Kalau dibanding saya, jauuuh...," kata Umar Patek kepada wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Hermien Y. Kleden, pada Mei 2012.

Umar Patek dan Dulmatin sudah saling mengenal dan berteman sejak kecil. Di Pemalang, Jawa Tengah, keduanya tinggal bertetangga. Saking dekatnya jarak rumah mereka, Dulmatin dan Umar Patek bisa saling berteriak. "Dulmatin itu pintar sekali. Saya tidak kuliah, tidak masuk waktu ikut UMPTN," ujarnya.

Dulmatin yang berkawan akrab dengan Umar Patek mati tertembak oleh peluru anggota Datasemen Antiteror 88 pada 9 Maret 2010. Waktu itu Dulmatin tengah terkepung pada sebuah warung Internet di Pamulang, Tangerang Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Umar Patek sendiri telah dijatuhi vonis penjara selama 20 tahun pada Kamis, 21 Juni 2012. Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Umar Patek bersalah atas tewasnya 202 jiwa dan 209 oang yang terluka akibat Bom Bali I.

CORNILA DESYANA

Berita Terkait
Alasan Umar Patek Terlambat Minta Maaf

Pengacara Minta Umar Patek Tak Banding

Umar Patek Divonis Penjara 20 Tahun

300 Polisi Jaga Sidang Umar Patek

Umar Patek Hadapi Vonis Hari Ini

Umar Patek Sempat Marah Lihat Rakitan Bom Bali I

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Ali Fauzi, mantan narapidana teroris (Napiter) berhasil menyelesaikan sidang disertasi di Kampus Putih UMM.Doc: UMM.
Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.


Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Terpidana bom Bali Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban bom Bali, saat berbicara kepada awak media di Lamongan, Jawa Timur, Indonesia, 13 Desember 2022. Antara Foto/Alimun Hakim
Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.


6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

Umar Patek diarak usai menyelesaikan tugasnya sebagai petugas petugas pengibar bendera merah putih, dalam upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. TEMPO/Edwin Fajerial Suko Purnomo Adi
6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.


Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Pemimpin kelompok radikal Jamaah Islamiyah, Umar Patek (kedua kanan) membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. TEMPO/Edwin Fajerial Suko Purnomo Adi
Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.


Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kiri) memberi hormat ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. ANTARA FOTO
Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.


Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

7 Desember 2022

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.


Yasonna Sebut BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi Buat Umar Patek

23 Agustus 2022

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Yasonna Sebut BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi Buat Umar Patek

Remisi terhadap Umar Patek mendapat sorotan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah mendengar segala masukan.


Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

23 Agustus 2022

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

Yasonna Laoly menyatakan remisi kepada Umar Patek sudah mendapatkan rekomendasi dari BNPT.


Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekecewaan Australia Umar Patek Dapat Remisi

21 Agustus 2022

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekecewaan Australia Umar Patek Dapat Remisi

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese baru-baru ini mengungkapkan kekecewannya terhadap Indonesia yang memberikan remisi pada Umar Patek.


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup