TEMPO.CO, Jakarta-- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyatakan pemerintah Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sejak 2007. Bahkan, tari zapin, rendang, gamelan, dan cendol pun tercatat dalam akta budaya Malaysia.
"Pertama, klaim terhadap kesenian reog Ponorogo pada November 2007," kata Wiendu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 20 Juni 2012.
Setelah reog, berikutnya Malaysia mengklaim lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, pada Desember 2008. Tari pendet dari Bali juga sempat diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata Malaysia Truly Asia. "Klaim ini selesai setelah ada protes dari Indonesia," ujar Wiendu.
Selanjutnya, pada 2009 kerajinan batik diklaim, tapi masalah ini selesai karena UNESCO mengakui batik Indonesia. Pada Maret 2010, Malaysia mengklaim alat musik angklung. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing," kata Wiendu.
Rencana pemerintah Malaysia mengakui tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan mencuat setelah kantor berita Bernama di Malaysia melansir pernyataan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Rais Yatim tentang rencananya mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr Rais Yatim, seperti dikutip dari Bernama, setelah meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing pada 14 Juni lalu.
Mendadak sontak, masyarakat Indonesia, terutama suku Mandailing di Sumatera Utara, melancarkan protes keras. Tari tortor dikenal sebagai bagian dari upacara adat untuk menghormati leluhur. Pemerintah pun secara resmi telah meminta klarifikasi tertulis kepada pemerintah Malaysia. "(Tapi) sampai hari ini kami belum mendapat nota penjelasan tersebut," kata Wiendu.
Menurut dia, nota penjelasan tertulis itu semestinya dikirim pemerintah Malaysia pada Rabu siang 20 Juni 2012. Saat pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di negeri jiran itu pada Senin lalu, Kementerian diyakinkan akan ada penjelasan tertulis dari Malaysia pada Rabu.
"Di akhir rapat, Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia diminta memberikan penjelasan tertulis atas persoalan ini. Itu kami minta supaya menghindari berbagai interpretasi dan berkembangnya masalah di luar konteks," katanya.
Anggota Komisi Kebudayaan DPR, Raihan Iskandar, meminta pemerintah membuat program yang jelas dalam melindungi kebudayaan bangsa yang ada. Sebab, kejadian seperti itu bukanlah yang pertama. "Yang terpenting adalah bagaimana penyelesaian masalah kali ini tidak berimbas pada hubungan antara Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
PRIHANDOKO | SYAILENDRA
Berita lain:
Asal-usul Tari Tor-tor dan Alat Musik Gondang 9
Malaysia Klaim Tari Tortor, Indonesia Harus Tegas
Ruhut: Klaim Tari Tor-tor, Malaysia Perlu Dibom
Nuh: Dialog Kebudayaan untuk Klaim Tarian Tor -Tor
Lembaga Adat Mandailing Lawan Klaim Malaysia
Malaysia Pengin Klaim Tarian Tor-Tor