Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengganggu Penerbangan, 2 Radio Banyuwangi Ditertibkan  

image-gnews
Siaran radio. TEMPO/Tony Hartawan
Siaran radio. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Ketua Divisi Pemantauan dan Penertiban Balai Monitoring, Iwan Purnomo, mengatakan dua radio komunitas di Banyuwangi ditertibkan karena mengganggu penerbangan. Untuk sementara, kedua radio tersebut tidak boleh bersiaran.

"Kedua pemiliknya sudah kami periksa," kata Iwan Purnomo saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juni 2012.

Iwan menjelaskan frekuensi kedua radio tersebut sebenarnya sudah benar berada dalam frekuensi radio komunitas pada kanal 107 MHz. Namun kedua radio memakai alat pemancar yang tidak memenuhi syarat, sehingga menembus frekuensi penerbangan di titik 118,35 MHz dan 119 MHz.

Iwan menduga kesalahan berada di pihak teknisi yang menjual peralatan dan memasang pemancar radio tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia, Balai Monitoring akan memanggil dua orang teknisi yang mengerjakan perangkat kedua radio itu.

"Pemilik radio sendiri dalam pembinaan karena sudah beriktikad baik untuk mengurus perizinan dan berada dalam kanal radio komunitas," katanya.

Iwan menuturkan teknisi-teknisi tersebut bisa disangka melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau denda Rp 400 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Mei 2012 lalu, sekolah penerbangan Bali International Flight Academy (BIFA) memprotes terganggunya penerbangan oleh frekuensi radio, sehingga mengganggu komunikasi pilot. Frekuensi radio tersebut masuk ke frekuensi penerbangan saat pilot BIFA melintasi Banyuwangi bagian selatan. Padahal wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai wilayah latihan oleh Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Banyuwangi Agus Siswanto mengatakan saat ini pihaknya bersama Kepolisian Resor Banyuwangi dan Satuan Polisi Pamong Praja sedang turun ke lapangan untuk menertibkan radio-radio yang diduga melanggar frekuensi.

Penertiban ini, kata dia, untuk mengantisipasi adanya radio-radio yang mengganggu penerbangan seperti yang telah dilaporkan oleh BIFA. "Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, tidak boleh bersiaran," katanya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

56 hari lalu

Sandiaga Uno dan Emil Salim saat hadiri peluncuran buku Panggil Saya Mas Yos pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Vedro
Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

Kemenparekraf meluncurkan buku "Panggil Saya Mas Yos" dalam rangka memperingati Hari Radio Nasional


YouTube Music: Mengenal Fitur Personal Radio

20 Agustus 2024

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Music: Mengenal Fitur Personal Radio

YouTube Music merilis fitur baru bernama Personal Radio yang bisa dibagikan kepada pengguna lain atau disimpan secara privat


Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

16 Mei 2024

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.


Mengenang Sandiwara Radio Misteri Gunung Merapi, Mak Lampir Populer pada 1990-an

7 Desember 2023

Sandiwara radio Misteri Gunung Merapi. Wikipedia
Mengenang Sandiwara Radio Misteri Gunung Merapi, Mak Lampir Populer pada 1990-an

Pada 1990-an, sandiwara radio Misteri Gunung Merapi berhasil mencuri perhatian publik. Kisah itu diangkat dalam serial televisi dan film layar lebar.


Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

28 November 2023

Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Kemenkominfo membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).


Pembunuhan Wartawan di Filipina Terekam di Facebook, Presiden Perintahkan Penyelidikan

6 November 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Pembunuhan Wartawan di Filipina Terekam di Facebook, Presiden Perintahkan Penyelidikan

Jurnalis di Filipina kembali terbunuh. Seorang wartawan radio ditembak saat siaran langsung. Penembakan itu terekam di Facebook.


Yuni Shara Hibur Penggemar dalam Pentas Bertajuk Memorabilia Intimate Dinner

20 Oktober 2023

Penyanyi Yuni Shara ditemui di Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: CANTIKA/Silvy Riana Putri
Yuni Shara Hibur Penggemar dalam Pentas Bertajuk Memorabilia Intimate Dinner

Yuni Shara menyapa penggemarnya di Surabaya dalam penampilan bertajuk Memorabilia Intimate Dinner


Kemenkominfo Awasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada MotoGP Mandalika 2023

14 Oktober 2023

Anggota Brimob Polda NTB menggunakan pelacak drone saat berlangsungnya sesi latihan bebas balapan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Jumat, 13 Oktober 2023. Sebanyak 3.409 personel gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas terlibat dalam pengamanan gelaran MotoGP Mandalika 2023. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kemenkominfo Awasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada MotoGP Mandalika 2023

Kemenkominfo melakukan pengawasan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) secara intensif dalam rangka memastikan kelancaran MotoGP Mandalika 2023


Hikayat Guglielmo Marconi Mematenkan Radio Ciptaannya

3 Juni 2023

Radio langka merk Marconi milik pelestari radio antik Denny Kesumah di kediamannya di kawasan Arcamanik, Bandung, Senin, 16 November 2020. Pria ini menerapkan konsep
Hikayat Guglielmo Marconi Mematenkan Radio Ciptaannya

Marconi juga orang pertama yang berhasil menyiarkan sinyal radio transatlantik pertama.


Arab Saudi Punya Stasiun Radio Berbahasa Inggris Pertama

23 Mei 2023

Siaran radio. TEMPO/Tony Hartawan
Arab Saudi Punya Stasiun Radio Berbahasa Inggris Pertama

MBC Loud FM menjadi stasiun radio pertama yang siaran dalam bahasa Inggris dan dapat dinikmati oleh warga di penjuru Arab Saudi.