TEMPO.CO, Timika - Kelompok warga Kwamki Lama, Timika, Papua, yang saling menyerang dengan senjata panah sejak Sabtu kemarin akhirnya bersedia melakukan berdamai. Perdamaian ini ditandai dengan ritual tradisi patah anak panah, pada Rabu, 6 Juni 2012.
Awalnya warga Kampung Harapan, Kwamki Lama, enggan melakukan ritual perdamaian. Sejumlah warga Kampung Harapan masih menganggp kematian Rony Ongomang dalam kecelakaan lalu lintas pada 21 mei 2012 merupakan pembunuhan.
Kemarahan warga Kampung Harapan yang masih terhitung saudara itu semakin memuncak setelah Demianus Ongomang tewas dipanah kelompoknya sendiri pada hari Minggu kemarin. Demianus dibunuh ketika mengendap-endap di belakang gereja.
Beberapa kali upaya damai berupa pendatanganan kesepakatan menghentikan pertikaian yang difasilitasi Kepolisian Resosr Mimika, tak membuahkan hasil. Kedua kelompok warga terus melakukan propaganda dan melakukan perang panah. Akibatnya jumlah korban luka terus berjatuhan.
Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Denny Edward Siregar meminta keluraga yang bertikai sama-sama menandatangani kesepakatan damai. Denny mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang masih ingin bertikai. “Ini keluarga korban sudah setuju berdamai dan mengakhiri konflik, tetapi ada pihak laijn yang menghendaki terus perang,” katanya.
Perdamaian antar kedua kelomnpok warga semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.00 waktu Papua. Tetapi warga Kampung Harapan masih terpecah. Sebagian setuju melaksanakan perdamaian, sebagaian masih menginginkan perang panah.
Puluhan pasukan Brigade Mobil Detasemen B Mimika sudah disiagakan di lapangan sepak bola Kwamki Lama untuk merazia panah. Terutama karena sebagian warga masih terus membawa anak panah dan terus melakukan provokasi untuk saling menyerang.
Menjelang Rabu sore, situasi Kwamki Lama sempat tegang karena warga Kampung Amole sudah setuju berdamai, tetapi warga Kampung Harapan masih enggan berdamai. “Waktu kita terbatas, kita harus segera melakukan perdamaian sebelum turun hujan. Saya minta wakil-wakil warga yang sudah ditunjuk untuk segera dating ke tempat perdamaian,” kata David Ongomang, kerabat Rony dan Demianus.
Menurut David, sesuai tradisi perang adat seharusnya prosesi perdamaian dilaksanakan dengan melakukan ritual belah bambu, panah babi, dan patah panah. ‘Tetapi karena pihak korban hanya warga Kampung harapan, sedang Kampung Amole tidak ada yang meninggal maka hanya akan dilakukan patah panah.” Kata David.
Sejak Rabu pagi sedikitnya 300 anggota Polres Mimika disiagakan di wilayah yang sering terlibat pertikaian adat ini. Sementara warga yang bertikai masing-masing berada di wilayah kampong mereka.
Setelah negosiasi yang cukup alot pada Rabu sore kedua kelompok yang bertikai bersedia berdamai. Pihak-pihak yang bertikai menyerahkan busur dan panah kepada gereja, yang selanjutnya menyerahkan senjata tradisional ini kepada Kapolres Mimika untuk dipatahkan. “Setelah patah panah ini tidak ada lagi pertikaian di antara warga Kwamki Lama, semua satu rumah, satu gereja,” kata Denny.
TJAHJONO EP