Tiga Terdakwa Jembatan Kutai Divonis Satu Tahun  

Sebuah mobil tersangkut di tiang jembatan yang ambruk di Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (26/11).  ANTARA/Amirullah
Sebuah mobil tersangkut di tiang jembatan yang ambruk di Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (26/11). ANTARA/Amirullah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memvonis tiga terdakwa ambruknya Jembatan Mahakam II masing-masing satu tahun penjara, Rabu, 6 Juni 2012. Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut satu tahun delapan bulan penjara.

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana turut serta karena kealpaannya sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka," kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani saat membacakan putusannya, Rabu, 6 Juni 2012.  Putu didampingi hakim anggota, Nugrahini Meinastiti dan Agus Nazaruddinsyah.

Tiga terdakwa yang divonis, Yoyo Suriana, Kuasa Pengguna Anggaran; Setiono, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dari Dinas PU Kutai Kartanegara; dan M Fahriar Fahrurrozi, Project Manajer Pemeliharaan Jembatan dari PT Bukaka Teknik Utama.

Dalam berkas putusannya, majelis hakim menilai ketiganya tidak menjalankan tugas masing-masing sehingga menyebabkan ambruknya jembatan. Sedianya saat pemeliharaan dilakukan, arus lalu lintas diatas jembatan ditutup.

Sidang digelar terpisah. Sidang pertama dengan terdakwa Yoyo Suriana. "Saya menerima putusan ini," kata Yoyo kepada majelis hakim usai pembacaan putusan.

Di lain pihak, terdakwa Setiono dan M. Fahriar Fahrurrozi menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Mereka diberi waktu seminggu untuk memutuskan. Sedangkan jaksa penuntut umum, Suroto, menyatakan pikir-pikir untuk semua terdakwa.

Hasanuddin Nasution, penasehat hukum untuk Yoyo Suriana dan Setiono dari Dinas PU Kutai Kartanegara, menilai vonis majelis ini aneh. Pasalnya, masing-masing terdakwa memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.  "Saya menganggap wajib upaya hukum, yaitu banding," katanya kepada wartawan usai sidang.

Menurut dia, dua kliennya merupakan orang yang dianggap turut serta dalam perkara ini. Oleh karena itu, ia menuding aparat harus menemukan pelaku utamanya sehingga keadilan untuk semua bisa terwujud dalam perkara ini. "Menurut saya yang bertanggung jawab adalah Bupati dan Kepala Dinas PU," ujarnya.

FIRMAN HIDAYAT

Berita Terpopuler Lainnya
Dahlan Senang Uang Setan Dimakan Jin

Hampir Rp 1 Triliun Duit di Yogyakarta Musnah

KPK Tunggu Laporan BUMN yang Main Sogok

Dahlan: Daripada Merpati, Mending Memodali Garam








Firli Bahuri Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Dukungan dari Kamar-kamar Kekuasaan

11 Desember 2022

Jalan sehat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Parkir Timur Senayan GBK, Ahad 11 Desember. Tempo/Hamdan C Ismail
Firli Bahuri Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Dukungan dari Kamar-kamar Kekuasaan

Korupsi, menurut Firli Bahuri, tidak hanya melanggar etika, tapi merusak sendi-sendi kehidupan. Ia meminta bantuan peran anak-anak bangsa.


Polri Kenalkan Aplikasi Layanan Online di Pameran Hakordia 2022

11 Desember 2022

Jalan sehat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Parkir Timur Senayan GBK, Ahad 11 Desember. Tempo/Hamdan C Ismail
Polri Kenalkan Aplikasi Layanan Online di Pameran Hakordia 2022

Polri membuat berbagai aplikasi yang bertujuan mencegah terjadinya pungutan liar atau penyimpangan yang dilakukan oleh petugas.


Jalan Santai Hari Antikorupsi Sedunia, Firli KPK Berharap Indonesia Bersih dari Korupsi

11 Desember 2022

Jalan sehat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Parkir Timur Senayan GBK, Ahad 11 Desember. Tempo/Hamdan C Ismail
Jalan Santai Hari Antikorupsi Sedunia, Firli KPK Berharap Indonesia Bersih dari Korupsi

Jalan santai diikuti oleh ratusan peserta dari pegawai KPK hingga masyarakat umum.


Novel Baswedan Ajak Masyarakat Pantau Kasus Korupsi dari Dekat

10 Desember 2022

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK, menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Ajak Masyarakat Pantau Kasus Korupsi dari Dekat

Novel Baswedan mengungkapkan pendidikan korupsi perlu diberikan kepada masyarakat. Ini untuk mencegah perilaku korupsi sejak dini.


Hari Antikorupsi Sedunia: Rapor Korupsi Indonesia Menurut Transparansi Internasional

10 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dua kiri), Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana dalam peluncuran Roadshow Bus KPK dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di depan gedung KPK Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Bus Antikorupsi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), akan menyinggahi 9 kota di pulau Sumatera dan Banten, menjadi simbolisasi hadirnya KPK ditengah masyarakat dalam upaya semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dan pecegahan korupsi melalui perbaikan sistem. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Rapor Korupsi Indonesia Menurut Transparansi Internasional

Hari Antikorupsi, menengok survei milik Transparansi Internasional edisi terakhir, Indonesia naik dari peringkat 102 ke 96 dari 180 negara.


Kilas Balik Hari ini 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Internasional

9 Desember 2022

Gerakan Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (21/3). ANTARA/FANNY OCTAVIANUS
Kilas Balik Hari ini 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Internasional

Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Menentang Korupsi di 31 Oktober 2003 lalu menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.


Hari Antikorupsi, Ma'ruf Amin: Korupsi adalah Musuh yang Bersifat Korosif

9 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Hari Antikorupsi, Ma'ruf Amin: Korupsi adalah Musuh yang Bersifat Korosif

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia, Ma'ruf mengatakan korupsi adalah bencana global yang bersifat serius.


Peringati HAKORDIA 2021, BPJamsostek Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

10 Desember 2021

Peringati HAKORDIA 2021, BPJamsostek Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

BPJamsostek telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi pelanggaran.


Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Perlu Pencegahan dan Pengembalian Aset

9 Desember 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta, Kamis (9/12/21).
Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Perlu Pencegahan dan Pengembalian Aset

KPK sudah membuat protokol pencegahan korupsi di dunia usaha namun belum dijalankan sepenuhnya.


Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan

9 Desember 2021

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan

Jokowi menekankan penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja.