Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunun Baik-baik Saja

image-gnews
Terdakwa perkara kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, berbincang dengan kerabat seusai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/4). ANTARA/Andika Wahyu
Terdakwa perkara kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, berbincang dengan kerabat seusai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/4). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apa kabar Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004? Menurut suami Nunun, Adang Daradjatun, istrinya sehat walafiat.

Ia pun selalu setia mengunjungi sang istri yang menjalani masa kurungannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu. "Ibu Nunun baik-baik saja. Saya selalu besuk," kata dia kepada Tempo, Selasa, 5 Juni 2012.

Namun mantan Wakil Kepala Polri ini enggan memberi tahu seberapa sering ia mengunjungi sang istri. "Pokoknya tergantung pada jadwal besuk," kata dia.

Kasus cek pelawat yang menyeret Nunun ke tahanan tak lepas dari mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menahan Miranda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal penahanan Miranda, Adang irit bicara. "Kami sepenuhnya menyerahkan kepada KPK," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Nunun penjara dua tahun enam bulan pada 9 Mei lalu. Tak puas, KPK banding terhadap vonis itu.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,


Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Tersangka Nunun Nurbaetie usai menandatangani berkas perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom  di Gedung KPK, Jakarta (Februari 2012). Sosialita ini juga dikenal menggemari tas Hermes yang memiliki harga selangit.  [TEMPO/Seto Wardhana}
Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.


Nunun Nurbaetie Jagokan Pria Ini dalam Pilkada  

20 September 2012

Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mendengarkan keterangan saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/3). ANTARA/Puspa Perwitasari
Nunun Nurbaetie Jagokan Pria Ini dalam Pilkada  

Nunun Nurbaetie berharap lelaki pilihannya mampu membuat Jakarta lebih baik, mengurai kemacetan, damai, dan sejahtera. Siapakah lelaki itu?


Penyakit Lupa Nunun Kembali Kambuh dalam Sidang

3 September 2012

Terpidana Nunun Nurbaeti ketika bersaksi untuk Terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Penyakit Lupa Nunun Kembali Kambuh dalam Sidang

"Saya lupa, maklum sudah tua," kata Nunun.


KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Nunun

23 Agustus 2012

Nunun Nurbaeti saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (9/5). Nunun divonis penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat suap untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. TEMPO/Seto Wardhana
KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Nunun

KPK akan mempelajari putusan banding terlebih dahulu.


Wa Ode dan Nunun Nyoblos di Rutan Pondok Bambu  

11 Juli 2012

Mantan Anggota Banggar DPR-RI, Wa Ode Nurhayati sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/6). TEMPO/Seto Wardhana
Wa Ode dan Nunun Nyoblos di Rutan Pondok Bambu  

Terdakwa kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati, mengaku telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.


KPK Banding terhadap Vonis Nunun

15 Mei 2012

Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (30/4). ANTARA/Fanny Octavianus
KPK Banding terhadap Vonis Nunun

KPK memutuskan mengajukan banding terhadap putusan Nunun
Nurbaetie. Vonis Nunun 2,5 tahun dianggap tidak sesuai tuntutan
jaksa.


Adang Tak Minta Nunun Naik Banding  

14 Mei 2012

Adang Darajatun. TEMPO/Imam Sukamto
Adang Tak Minta Nunun Naik Banding  

Adang Daradjatun, suami terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, menyatakan keluarga tidak akan meminta Nunun melakukan banding atas vonisnya.


Uang Rp 1 Miliar Nunun Batal Disita Negara

9 Mei 2012

Nunun Nurbaeti usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang memvonisnya 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti terlibat suap untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi gubernur Senior Bank Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Uang Rp 1 Miliar Nunun Batal Disita Negara

Majelis hakim menilai penyitaan uang Rp 1 miliar itu tidak logis.


Nunun Menangis Usai Vonis

9 Mei 2012

Nunun Nurbaeti usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang memvonisnya 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti terlibat suap untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi gubernur Senior Bank Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Menangis Usai Vonis

Usai pembacaan vonis untuknya, terdakwa kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie menangis dan terlihat langsung kehilangan semangat.