TEMPO.CO, Jakarta - Umar Patek menganggap jaksa penuntut umum mengabaikan fakta-fakta persidangan selama ini. "Tuntutan jaksa hanya copy paste dari surat dakwaan yang dibacakan di sidang perdana," kata Patek dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari Kamis, 31 Mei 2012, yang dipimpin ketua majelis hakim Encep Yuliardi. Jaksa telah menuntut Patek dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Patek menuturkan tidak mengetahui pertemuan untuk membahas perencanaan serta penentuan target dalam Bom Bali I. Patek pun menuturkan tak mengetahui asal pendanaan peledakan yang terjadi tanggal 12 Oktober 2012 tersebut. Patek menyebutkan dakwaan ketiga yang ada di halaman 170-174 dalam tuntutan jaksa penuntut umum sebagai bentuk salinan tanpa perubahan kalimat sedikit pun. Patek menjelaskan ia sempat menolak rencana pengeboman di Bali itu karena, menurut dia, Bali tidak bisa dijadikan sasaran pembalasan dendam umat muslim di Palestina.
Namun, tanpa bertanya terlebih dahulu, Dulmatin menemui Patek dan memberikannya tiket bus Safari Dharma Raya untuk berangkat ke Denpasar. Patek menyatakan dia berangkat ke Denpasar karena merasa berutang budi kepada Dulmatin. Dulmatin, kata Patek, telah memberikan bantuan ekonomi kepadanya sejak dulu.
Pada tanggal 2 Oktober 2012, ia tiba di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, Patek mengatakan di sana sudah ada Sawad. Patek menuturkan Sawad telah meracik bahan peledak dalam jumlah sangat banyak. Semula Patek membayangkan bom yang digunakan hanya sebesar kotak tisu.
Patek mengatakan sempat marah kepada Imam Samudra setelah mengetahui banyaknya bahan peledak. Menurut Patek, jumlah bahan peledak mencapai 950 kilogram. Namun Patek juga tidak bisa pulang ke kampungnya karena saat itu hanya memiliki uang Rp 10 ribu.
Menurut Patek, tanpa bantuannya pun, Sawad dapat menyelesaikan peracikan bahan peledak tersebut. "Saya tidak pernah belajar merakit bom dalam skala besar," kata Patek. Ia menuturkan hanya membantu meracik bahan peledak kurang dari 50 kilogram.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Umar Patek: Saya Rusa, Tak Sebesar Gajah
Umar Patek Bantah Berniat Menyerang Polisi
Umar Patek: Saya Siap Dipenggal Hari Ini
Umar Patek Uji Coba Senjata di Pamulang?