Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Kejanggalan Proyek Hambalang

image-gnews
Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo
Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja Proyek Hambalang Komisi Olahraga DPR tadi malam batal meminta penjelasan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal penganggaran proyek Hambalang dan ambruknya dua gedung dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Pertemuan tersebut dibatalkan karena Menteri Andi Alifian Mallarangeng berhalangan hadir. (Baca: Panja Hambalang Kecewa Menpora Tak Hadir)

"(Padahal) Saya akan menanyakan surat persetujuan Menteri Keuangan soal pembiayaan multiyears kontrak itu, yang dari awal tidak pernah dibicarakan pemerintah kepada kami," kata anggota Panitia Kerja dari PDI Perjuangan, Dedi Gumilar.

Anggota Panitia lainnya, Oelfah A. Syahrullah Harmanto, menilai perencanaan dan pembangunan proyek di atas tanah seluas 32 hektare  terkesan kurang matang. Bukan cuma itu yang janggal di proyek yang tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Berikut ini delapan di antaranya:

1. Peningkatan skala proyek Hambalang dibikin tergesa-gesa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Diketahui, APBN-P lebih rawan dikorupsi ketimbang APBN dan, menurut ICW, sekitar 80 persen korupsi anggaran dilakukan melalui APBN-P.

2. Sebagian anggota Komisi Olahraga DPR mengaku tak mengetahui peningkatan skala proyek Hambalang dari sekolah atlet senilai Rp 125 miliar menjadi pusat olahraga bernilai Rp 1,2 triliun dengan anggaran multi-tahun. (Baca: Kenapa Anggaran Proyek Hambalang Rp 1,2 Triliun?)

3. Ada pembicaraan soal Hambalang antara Menteri Andi Alifian Mallarangeng dan terpidana Wisma Atlet M. Nazaruddin, Koordinator Anggaran Komisi Olahraga Angelina Sondakh, serta Ketua Komisi Olahraga Mahyudin pada 10 Januari 2010. Namun pengakuan Nazar ini telah dibantah oleh semua yang hadir pada pertemuan tersebut.

4. Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar. (Baca: Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Pengurusan sertifikat melibatkan Anas Urbaningrum--kala itu Ketua Fraksi Demokrat--yang meminta anggota Komisi Pemerintahan Ignatius Mulyono, yang dekat dengan Kepala BPN Joyo Winoto. Hasilnya, dalam waktu kurang dari sebulan, sertifikat kelar, padahal surat tanah ini tak kelar diurus sejak 2004.

6. Diduga ada kolusi dalam subkontrak pemegang proyek, PT Adhi Karya, dengan PT Dutasari Citralaras karena Dutasari dimiliki kader Demokrat Munadi Herlambang, Atthiyah Laila (istri Anas), dan orang dekat Anas, Machfud Suroso.

7. Adhi Karya mensubkontrakkan sebagian pekerjaan ke Dutasari untuk pekerjaan yang bukan keahlian Dutasari, sehingga Dutasari mensubkannya lagi ke PT Bestindo Aquatek Sejahtera dan PT Kurnia Mutu.

8. Nazar beberapa kali menyatakan ada fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya yang mengalir ke DPR dan untuk membiayai pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat di Kongres Bandung, Mei 2010.

Berbagai Sumber | IRA GUSLINA S | JOBPIE SUGIHARTO



Berita Terkait:
Dana Proyek Hambalang Ditahan DPR
Anggaran Hambalang Melonjak Karena Konsep Berubah
Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek
Proyek Hambalang Dipastikan Molor
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi
Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan
Ternyata Proyek Hambalang Punya 3 Macam Maket
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang 
Kasus Hambalang, Menteri Andi Siap Tanggung Jawab
Wafid: Proyek Hambalang Sempat Dihentikan 
Kenapa Anggaran Proyek Hambalang Rp 1,2 Triliun?
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Ilustrasi FIFA. (Tempo)
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?


3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancara di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/Randy
3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.


Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie  usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.


Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh masuk ke parlemen Indonesia pada 2004 dan menjadi angota DPR untuk dua periode. Mantan puteri Indonesia ini dikenal cerdas dan taktis pada lawan politiknya. Namun, karir berpolitiknya meredup lantaran menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Provinsi Palembang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.


UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi dan ucapan terimkasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) dan jajarannya atas dukungan dan perhatiannya terhadap para atlet sehingga dapat berprestasi di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020.(foto:egan/kemenpora.go.id)
UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.


Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari memberikan apresiasi tinggi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali pada momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).
Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.


Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

9 Februari 2022

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memastikan penerapan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) akan berjalan dengan baik. Program unggulan ini diharap tidak jalan ditempat dan melibatkan pers. (foto:putra/kemenpora.go.id)
Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.


Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

4 Februari 2022

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengapresiasi kegiatan Youth for Sustainable Development Goals (SDGs) Summit 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan United Nations Development Programme (UNDP).(foto:dok/deputi2)
Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.


Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

28 Januari 2022

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI)  Zainudin Amali menerima kedatangan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Solehuddin di ruang kerjanya lantai 10, kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/1) pagi. (foto:bagus/kemenpora.go.id)
Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga