Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPT: 15 Provinsi Masih Rawan Terorisme  

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek (kiri) mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian sebelum sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi  di PN Jakarta Barat, Senin (12/3). ANTARA/Dhoni Setiawan
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek (kiri) mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian sebelum sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di PN Jakarta Barat, Senin (12/3). ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengingatkan belasan provinsi di Tanah Air masih rawan terjadi tindak pidana terorisme. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigadir Jenderal Esa Permadi menengarai 15 provinsi menjadi sarang teroris.

BNPT mencatat selama ini sudah ada 800 teroris yang tertangkap. Lima ratus orang di antaranya sedang diadili dan 300 sisanya sudah bebas dan kembali ke masyarakat. Meskipun sudah ratusan teroris ditangkap dan diadili, "Ada belasan provinsi yang rawan terorisme," kata Esa Permadi seusai seminar semangat kebangkitan nasional untuk menggalang kebersamaan mencegah terorisme di Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jumat, 25 Mei 2012.

Provinsi yang dimaksud Esa adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Dia mengatakan 15 provinsi di atas dinilai rawan terorisme karena dari hasil operasi intelijen diketahui ada pelaku-pelaku terorisme yang bersembunyi di daerah tersebut. Sebagian ada yang tertangkap di situ, ada kegiatan mengarah terorisme, dan ada orang-orang yang keluar-masuk dan mengadakan pertemuan. "Dari database yang ada, orang-orang itu teridentifikasi sebagai pelaku. Kami sudah punya datanya, seperti foto dan tinggi badan," ujarnya.

Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS Pawito mengatakan sebagian akar penyebab terorisme adalah ketidakadilan, kemiskinan, kapitalisme, sikap permisif masyarakat, dan pemahaman yang sempit terhadap ajaran agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk tindakan pencegahan, bisa dilakukan dengan mengembangkan kemandirian secara politis, ekonomi, dan budaya," kata Pawito. Bisa juga dengan membina potensi anak bangsa, penanggulangan kemiskinan, dan mengembangkan karakter bangsa.

Esa mengatakan pola deradikalisasi yang selama ini dilakukan, misalnya memberi bantuan modal bagi eks teroris. "Ada bekas mujahidin di Afganistan yang pulang ke Indonesia dan tidak punya apa-apa. Lalu kami beri modal dan sekarang jadi pengusaha kebab," katanya.

Dia menyebutkan pola serupa terus dilakukan untuk mencegah para eks teroris kembali bersentuhan dengan tindakan terorisme. "Tentu kami juga menjaga agar yang bersangkutan tidak lagi berkomunikasi dengan kelompoknya yang dulu," ucapnya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

20 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.


Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

25 hari lalu

Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.


OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).


Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

40 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.


CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

55 hari lalu

Booth Investree di acara FinExpo Bulan Inklusi Keuangan 2023, Investree membuka booth di Central Park Mall, Jakarta, selama 4 (empat) hari. Foto: Investree
CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.


Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

11 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.


Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online

17 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah OJK blokir rekening judi online. Banyak anak terpapar judi online.


Taksonomi Hijau OJK dan Kritik Masyarakat Sipil

9 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Taksonomi Hijau OJK dan Kritik Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil mengkritik Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Sengkarut BPR Bangkrut

6 Desember 2023

Sengkarut BPR Bangkrut

Otoritas Jasa Keuangan berencana menutup ratusan bank perkreditan rakyat (BPR). Setiap tahun, jumlah BPR bangkrut terus meningkat.