TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berupaya menurunkan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor domestik hingga titik nol. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan lima tahun lagi tak ada TKI yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja domestik.
"Pemerintah optimis dapat mencapai target untuk menghentikan penempatan TKI sektor domestik pada 2017 hingga titik nol," kata Muhaimin melalui siaran persnya pada Selasa, 15 Mei 2012.
Muhaimin menjelaskan upaya mencapai target tersebut telah disusun dalam Roadmap Domestic Worker 2017. Pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi pekerja yang hendak mengadu nasib di luar negeri. "Penghentian ini akan dilakukan bertahap dan dipersiapkan komprehensif," ujar Muhaimin.
Pada 2011, jumlah TKI yang bekerja di sektor informal jumlahnya lebih banyak daripada yang bekerja di sektor formal. Dari 581.081 TKI yang dicatat Kementerian, 45,4 persen bekerja di sektor formal, sedangkan di sektor informal mencapai 54,4 persen.
Di masa mendatang, pemerintah berencana mengetatkan aturan pekerja informal guna meningkatkan perlindungan. "Mengingat permasalahan TKI banyak terjadi pada penempatan TKI informal," kata Muhaimin.
ANANDA BADUDU