TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi ke Badan Reskrim Markas Besar Kepolisian RI. Laporan ini berisi dugaan terjadinya pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Bekasi ini terhadap Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Rintisan Sekolah Bertaraf Indonesia, Tambun Selatan, Bekasi.
"Kita melaporkan adanya dugaan pemerasan," kata anggota ICW, Febri Hendri, saat ditemui di depan Bareskrim Polri, Senin, 14 Mei 2012.
Febri sendiri tidak memberikan penjelasan detail mengenai kasus ini. Ia ingin melaporkan lebih dahulu ke polisi sebelum memberikan keterangan.
Ia juga memperlihatkan sejumlah bukti berupa kuitansi dari pembayaran yang dilakukan SMAN 1 RSBI Tambun Selatan kepada anggota DPRD Bekasi. Beberapa kuitansi ini antara lain sebesar Rp 100 juta, Rp 70 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta.
Selain melaporkan dugaan pemerasan RSBI ini, Febri juga hendak mempertanyakan beberapa kasus korupsi yang ditangani polisi. "Kita ingin menanyakan bagaimana perkembangan penanganan kasus korupsi di daerah, terutama yang ditangani oleh polda dan polres," kata Febri.
FRANSISCO ROSARIANS