Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerajaan Tayan Kalimantan Barat Nobatkan Raja Baru

image-gnews
Peta lokasi Tayan. google.com/maps
Peta lokasi Tayan. google.com/maps
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Kerajaan Pakunegara Tayan akan menggelar penobatan Raja XIV pada 26 Mei 2012 setelah vakum sejak tahun 1967 saat Raja XIII mangkat. Kevakuman Kerajaan Tayan akibat dari kekejaman Jepang.

Kerajaan Tayan bediri awal abad 15 atau sekitar tahun 1450. Pendiri kerajaan Tayan adalah putra Brawijaya dari kerajaan Majapahit yang bernama Gusti Likar/Lekar. Bersama saudara-saudaranya, Gusti Likar meninggalkan Kerajaan Tanjungpura yang sering terlibat peperangan.

Pemerintahan Kerajaan Tayan kemudian dipegang oleh Gusti Ramal bergelar Pangeran Marta Jaya Yuda Kesuma, putra Pangeran Mancar, pendiri Kerajaan Meliau yang merupakan kemenakan Gusti Likar. Mula-mula ibu kota kerajaan berlokasi di Teluk Kemilun.

Raja Kerajaan Pakunegara Tayan terakhir, Gusti Ismail, mangkat pada 23 November 1967. Sesuai amanat Ratu Tayan, Utin Nursinah, tampuk kekuasaan akan diserahkan kepada Gusti Yusri. Gusti Yusri sendiri merupakan putra bungsu Raja Tayan XIII yang berprofesi sebagai jurnalis.

Gusti Ismail mempunyai 16 orang putra, tiga di antaranya merupakan putri. Kini usia Ratu Tayan sudah 90 tahun. Atas amanat yang merupakan titah kerajaan tersebut, Gusti Yusri akan menjabat sebagai Raja Tayan XIV. Saat ayahandanya mangkat, Gusti Yusri baru berusia 1 tahun.

“Kerajaan Tayan ini bukan pemerintahan di dalam pemerintahan. Ini mutlak meneruskan salah satu budaya yang nilainya tak bisa dihargai dengan apapun karena sejarah. Ini bukan jabatan gagah-gagahan dan merupakan amanat yang cukup berat,” tukas Gusti Yusri, 45 tahun. Dia mengharapkan dapat melestarikan khasanah budaya dan sejarah bangsa di Kalimantan Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan penobatan Gusti Yusri sebagai Raja Tayan disampaikan melalui surat yang dibacakan di depan keluarga dan Ketua Majelis Kerajaan Nusantara Kalimantan Barat, Pangeran Ratu Gusti Suryansyah, yang tak lain merupakan Raja Kerajaan Ismahayana Landak, dengan didampingi sekjennya, Syarif M Herry, dari Kesultanan Kadriah Pontianak.

Gusti Ismail mewarisi tahta kerajaan setelah mangkatnya Gusti Jafar dan Gusti Makhmud yang menggantikannya sebagai ahli warisnya. Namun, kerajaan jatuh pada tahun 1944 setelah menjadi korban kolonialisme Jepang.

Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Gusti Ismail dinobatkan menjadi Panembahan Kerajaan Tayan dengan gelar Panembahan Paku Negara. Tahun 1960, beliau masih memerintah dan merupakan pemerintahan swaparja berakhir. Gusti Ismail kemudian menjabat sebagai wedana di Tayan. Ibu kota kewedanaan kemudian dipindahkan ke Sanggau, sedangkan bekas Kerajaan Tayan menjadi ibu kota Kecamatan Tayan Hilir.

ASEANTY PAHLEVI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

8 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

2 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

9 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.


Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

9 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.


Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

9 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

10 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

10 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

13 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.