TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) tak akan membuka identitas pelapor kecurangan ujian nasional kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan Kementerian belum memiliki skema perlindungan pelapor yang memadai.
“Kami akan buka pelapor asalkan program perlindungan Kementerian jelas,” kata Febri saat bertandang ke Kemendikbud, Kamis, 3 Mei 2012.
Febri mengatakan terlalu riskan bagi ICW untuk membuka identitas pelapor kepada Kementerian. Jika identitasnya dibuka dan bocor, si pelapor bisa dimusuhi orang-orang di lingkungannya sendiri. “Bayangkan kalau pelapor ketahuan mengadukan atasannya sendiri,” ujar Febri.
Sebelumnya, ICW melapor kepada Kementerian perihal adanya kebocoran kunci jawaban ujian nasional matematika tingkat sekolah menengah pertama (SMP). ICW menguji coba kunci jawaban tersebut dan menemukan bahwa bocoran itu memiliki tingkat kebenaran tinggi. “Dari 40 soal, 30 sampai 35 jawaban benar,” ujar Febri. Kunci tersebut ditemukan beredar di wilayah Jabodetabek.
Atas temuan itu, Kementerian meminta ICW membuka identitas pelapor. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan M. Nuh mengatakan Kementerian butuh informasi dari pelapor untuk mengetahui di mana persisnya kecurangan itu terjadi. Ia menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.
Kerahasiaan identitas pelapor bagi Febri adalah suatu hal yang penting. Sebab, kata dia, pengalaman menunjukkan kerap kali pelapor kecurangan malah didiskriminasi di sekolahnya. “Tidak mendapatkan jam mengajar atau tidak dinaikkan jabatannya,” ujarnya.
ANANDA BADUDU