Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikah Siri, Anggota DPRD dari PKS Diberi Sanksi  

image-gnews
Dari Kiri-Kanan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akmal Pasluddin, Penulis Buku Burhanuddin Muhtadi dan Pengamat Politik UIN Firdaus Muhammad saat menjadi pembicara bedah buku PKS di Hotel Lamacca, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/4). TEMPO/Fahmi Ali
Dari Kiri-Kanan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akmal Pasluddin, Penulis Buku Burhanuddin Muhtadi dan Pengamat Politik UIN Firdaus Muhammad saat menjadi pembicara bedah buku PKS di Hotel Lamacca, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/4). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah memberikan sejumlah sanksi kepada salah satu anggota fraksinya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. Anggota Dewan ini ketahuan nikah siri dengan anggota DPRD Jawa Tengah dari fraksi lain.

Ketua PKS Jawa Tengah Fikri Faqih menilai pernikahan siri yang dilakukan anggota bernama Wahid Ahmadi tersebut telah melanggar hukum dan etika sebagai pejabat publik. Dalam konferensi pers, para pengurus PKS menyebutkan Wahid Ahmadi harus menerima berbagai sanksi dan kewajiban yang harus dilakukan. "Kami melakukan pencopotan sementara terhadap yang bersangkutan dari keanggotaan alat kelengkapan DPRD Jawa Tengah seperti anggota badan anggaran dan badan musyawarah," kata Fikri, Senin, 30 April 2012.

Praktis, untuk sementara Wahid hanya menjadi anggota fraksi dan anggota komisi. Pencopotan sementara itu dilakukan hingga Badan Penegak Disiplin Organisasi DPP PKS Jawa Tengah mengeluarkan keputusan.Selain itu, Wahid juga dicopot dari kepengurusan PKS Jawa Tengah.

PKS juga meminta agar Wahid segera bisa menunjukan dokumen catatan pernikahannya dari Kantor Urusan Agama (KUA). Sebab, catatan inilah yang menjadi dokumen resmi sah atau tidaknya pernikahan menurut aturan hukum negara. "Harus segera ngurus dokumen. Paling lambat hingga 7 Mei 2012," kata Fikri.

PKS juga meminta agar yang bersangkutan segera menjelaskan ke publik tentang pernikahan siri itu. Fikri mengakui pernikahan siri tak melanggar hukum agama. Tapi, kata Fikri, sebagai pejabat publik, maka itu harus dicegah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengurus PKS Jawa Tengah lainnya Arif Awaluddin menyatakan PKS sudah meminta klarifikasi kepada Wahid. Hasilnya, Wahid memang mengakui telah menikah siri dengan seorang anggota DPRD dari fraksi lain.

PKS tak menyebutkan siapa perempuan yang dinikah siri Wahid itu. Namun, beredar kabar bahwa yang dinikahi adalah bernama Haristah, anggota fraksi Demokrat DPRD Jawa Tengah. Pernikahan siri mereka digelar sekitar Februari tahun ini. Akan tetapi, pengurus PKS baru mengetahui belakangan.

ROFIUDDIN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

31 Mei 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

Istri sah anggota TNI itu baru tahu suaminya melakukan poligami selama 15 tahun pada 2021.


Alasan Seseorang Nikah Siri, Apa Kosekuensi bagi Istri Siri dan Anak?

5 Maret 2023

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock.com
Alasan Seseorang Nikah Siri, Apa Kosekuensi bagi Istri Siri dan Anak?

Nikah siri yang terjadi memiliki konsekuensi bagi istri siri dan anak-anak yang dihasilkan dari kawin siri tersebut. 7 Alasan orang nikah siri.


Hotman Paris Kritisi RUU KUHP Soal Kumpul Kebo dan Hukuman Mati

25 September 2019

Pengacara Hotman Paris Hutapea berpose di depan mobil mewah Lamborghini miliknya di Jakarta, 16 Januari 2018. Hotman merupakan salah satu pengacara yang terkenal dengan gaya hidup mewahnya. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Hotman Paris Kritisi RUU KUHP Soal Kumpul Kebo dan Hukuman Mati

Hotman Paris menilau RUU KUHP kacau balau.


Status Nikah Siri Disembunyikan Pria Karena 2 Alasan Ini

11 Januari 2018

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Status Nikah Siri Disembunyikan Pria Karena 2 Alasan Ini

Para pria dinilai memiliki beberapa alasan untuk menyembunyikan fakta pernikahan sirinya dengan wanita lain dari istri dan keluarganya.


TEMPO DOELOE: Tunangan Dibawa Lari, Djahid Lapor pada Polisi  

4 April 2017

Ilustrasi Kawin Lari
TEMPO DOELOE: Tunangan Dibawa Lari, Djahid Lapor pada Polisi  

Djahid mengadoe pada police sebab toenangannja nama Moehani dibawa lari Boehari.


Komodifikasi Nikah Siri

27 Maret 2015

Komodifikasi Nikah Siri

Status pernikahan siri menurut agama adalah sah, sama halnya dengan pernikahan pada umumnya, sepanjang rukun dan syaratnya terpenuhi.


Menteri Rudi Klaim Blokir Situs Nikah Siri  

24 Maret 2015

Rudiantara. Dok. TEMPO/Arif Fadillah
Menteri Rudi Klaim Blokir Situs Nikah Siri  

Pernikahan siri online belum jelas tafsirnya dalam Islam.


Polisi Dinilai Lamban Usut Kawin Siri DPRD Tasik  

1 April 2013

ANTARA/Syaiful Arif
Polisi Dinilai Lamban Usut Kawin Siri DPRD Tasik  

Sang istri telah melaporkan kasus tersebut sejak awal Desember 2012.


Tim Pengacara Aceng Bubar Gara-gara Istri Siri?

22 Februari 2013

Ratu Leny Anggraeni, pengacara Bupati Garut Aceng Fikri saat mendampinginya di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung, (29/1). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tim Pengacara Aceng Bubar Gara-gara Istri Siri?

Aceng mengatakan tidak lagi didampingi pengacara Eggy Sudjana dan Ujang Sujai. Kuasa hukum membantah.


Lagi, Aceng Nikah Siri dengan Pengacaranya

22 Februari 2013

Ratu Leny Anggraeni, pengacara Bupati Garut Aceng Fikri saat mendampingi Aceng di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung, (29/1). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Lagi, Aceng Nikah Siri dengan Pengacaranya

Aceng bungkam soal kabar nikah sirinya dengan pengacara Ratu Leny Anggraeny.