Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Garut Dilarang Akses Anggaran Daerahnya  

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut tidak transparan dalam pengelolaan anggaran daerahnya. Hal itu tercermin dari pelarangan terhadap warga untuk melihat dan mengetahui anggaran daerahnya oleh bupati dan dewan setempat.

“Maaf kami tidak bisa memberikan dokumen APBD,” ujar Kepala Seksi Anggaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Garut, Ayi, Rabu, 25 April 2012.

Menurut dia, kebijakan itu telah disepakati antara Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Namun saat ditanya kejelasan tentang aturan itu, Ayi enggan menjelaskannya. “Saya tidak tahu aturan yang jelasnya sudah ada kesepakatan,” ujarnya.

Ayi mengaku bagi masyarakat yang menginginkan dokumen keuangan itu harus mengikuti prosedur yang berlaku. Tahapannya yakni harus meminta izin terlebih dahulu kepada Bupati dan dewan, selanjutnya kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah. “Kalau tidak ada izin ataupun disposisi kami tidak bisa memberikannya, termasuk juga kepada wartawan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, dokumen anggaran daerah boleh diakses oleh siapa saja. “Tidak ada kesepakatan apa-apa dengan Bupati soal APBD, apalagi harus minta izin ke dewan untuk mendapatkan dokumennya,” ujarnya.

Sekjen Garut Goverment Watch (GGW), Agus Rustandi, menilai kebijakan pemerintah daerah tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa APBD merupakan dokumen publik yang bisa diakses oleh masyarakat. “Kalau bersikap seperti ini berarti pemerintah tidak transparan. Berarti APBD tahun ini juga ada apa-apanya,” ujar Agus.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.


Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

raihan prestasi Bima Arya bersama jajaran Pemkot Bogor dalam melayani wargaKota Bogor mulai dari pencegahan macet di kawasan Kebon Raya Bogor,
Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.


Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

14 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

Sri Mulyani meminta pemerintah daerah meniru langkah Presiden Jokowi saat masih menjadi kepala daerah.


Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

12 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan rumah DP nol rupiah Samawa di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rusunami ini diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

Anies Baswedan menjelaskan banyak pekerjaan dalam APBD yang dijalankan tapi pembayarannya tidak ditagihkan.