TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua masih melakukan pemeriksaan atas kasus pengibaran puluhan bendera Bintang Kejora dalam unjuk rasa ratusan warga Papua di Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat, 20 April 2012.
Sekitar 50 bendera Bintang Kejora dikibarkan di Tanggul Serui sebagai bentuk dukungan atas peluncuran International Parlementarian of West Papua (ILWP) di Amerika. “Untuk kasus Serui, belum ada tersangka yang ditetapkan, masih dalam pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Ajun Komisaris Besar Yohanes Nugroho, Rabu, 25 April 2012.
Ia mengatakan saat ini Kota Serui sudah kembali normal. “Kasus ini untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, belum ada tersangka,” ujarnya.
Bintang Kejora yang dikibarkan dalam unjuk rasa tersebut berukuran 2m x 3m dan 3m x 4m. Demonstrasi itu dikawal ketat Kepolisian Serui. Unjuk rasa yang dilakukan kelompok West Papua National Authority (WPNA) itu berlangsung pukul 09.00-13.30 WIT. Warga yang menuntut merdeka itu membawa poster bertuliskan NFRPB atau Negara Federasi Republik Papua Barat.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Negeri Papua di Manokwari, Papua Barat, juga membentangkan dua buah Bintang Kejora sebagai protes atas sosialisasi Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), Jumat, 13 April 2012. Aksi mahasiswa di Aula Unipa, Jalan Salju, Amban, Manokwari itu berujung dengan pengusiran Ketua UP4B, Bambang Darmono.
Bintang Kejora berukuran 1m x 1m itu dibentangkan mahasiswa dalam kampus saat sosialisasi unit percepatan pembangunan sedang berlangsung. Mahasiswa juga merusak sejumlah fasilitas kampus seperti meja dan kursi.
JERRY OMONA