TEMPO.CO, Jakarta - “Tanahku yang kucintai, engkau kuhargai....” Sebaris lirik lagu ciptaan Ibu Soed berjudul Tanah Airku itu meluncur dari mulut Nunun Nurbaetie. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu terlihat ceria menanti sidang pembacaan tuntutan kasusnya di ruang tunggu tahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jalan H R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.
Pembawaannya ini menarik perhatian, mengingat hari itu ia dijadwalkan mendengar tuntutan jaksa. Alih-alih tegang, Nunun malah bersemangat unjuk kebolehan bertarik suara. Apalagi ketika sahabat dan pengacaranya, Ina Rahman, mengabadikan momen itu dengan kamera video telepon pintar. Belum tuntas Tanah Airku dinyanyikan, Nunun langsung menyambungnya dengan lagu Indonesia Pusaka karya Ismail Marzuki.
Bukan hanya lewat nyanyian, keceriaan istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun ini juga terlihat dari caranya berpakaian yang berbeda dibanding pada sidang-sidang sebelumnya. Kali ini dia mengenakan baju putih dan celana panjang berbahan skinny. Kerudung sutra warna toska bermotif bunga membalut kepalanya.
Sebelumnya, saat tiba di pengadilan sekitar pukul 9 pagi, ia pun menyapa para wartawan. “Selamat pagi....” Di ruang tunggu, ia kerap menebar senyum. Juga beberapa kali ia bergaya saat berpotret bersama penasihat hukumnya.
Keceriaan tak surut bahkan saat jaksa melontarkan tuntutannya. Nunun dinyatakan terbukti memerintahkan bawahannya, Arie Malangjudo, membagikan cek pelawat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, terkait dengan terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. Nunun dituntut hukuman 4 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Seusai sidang, lagi-lagi ia bercengkerama dengan kolega dan kerabatnya di ruang tunggu. Tertawanya begitu lepas. Puncaknya, senyumnya melebar saat Mulyaharja, pengacaranya, menghampiri. Dan, hup! Keduanya langsung melakukan tos dan bertukar senyum.
Apa komentar Anda berkaitan dengan tuntutan itu, Bu Nunun? "Nanti saja saat pleidoi," ujarnya menepis pertanyaan wartawan. Lalu sosialita ini berlalu. Senyum tetap tersungging di bibirnya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait:
Dituntut 4 Tahun, Nunun Tebar Senyum
Jaksa: Nunun Terbukti Bagikan Cek Pelawat
Tunggu Sidang, Nunun Nyanyi Lagu Wajib Nasional
Arie Malangjudo Diperiksa Sebagai Saksi Miranda
Tuntutan Nunun, Jaksa Diminta Buka Sponsor Suap