TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan Indra Azwan alias Indra Singo Edan kini sudah sampai di Kecamatan Kertapati, Palembang, atau sekitar lima kilometer dari Jembatan Ampera, Sumatera Selatan. Indra berjalan kaki dari Malang, Jawa Timur, hingga Palembang saat itu, untuk mencari keadilan atas dibebaskannya polisi pelaku tabrak lari yang menewaskan Rifki Andika, anaknya.
"Dari sini, saya akan ke Jambi, Riau, Dumai, lalu menyeberangi laut," kata Indra kepada Tempo, Senin, 23 April 2012. Untuk sampai di Kertapati, ia telah berjalan 17 hari dari Bandar Lampung atau 28 hari sejak berangkat dari depan Istana Negara di Jakarta.
Rencananya, ia akan berjalan kaki hingga Arab Saudi melalui Malaysia, Thailand, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, Iran, Irak, hingga sampai di Negeri Seribu Satu Malam. "Sebentar lagi saya akan jumpa pers di Masjid Agung, tapi itu nanti dulu, saya belum makan sedari siang," kata Indra sambil tertawa.
Ketika ditanya mengapa ia memilih Arab Saudi sebagai tujuan, ia terdiam dan mengembuskan napasnya sejenak. "Mau ke mana lagi saya harus mengadu? Presiden negeri ini saja tak mendengar," kata Indra pasrah.
Indra pernah sekali bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni pada Juli 2010. Untuk menemui Presiden, warga Blimbing, Malang, tersebut harus menempuh 22 hari perjalanan, berjalan kaki dari kota asalnya.
Tahun 2008, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya justru membebaskan perwira polisi yang menjadi terdakwa kasus ini, Joko Sumantri. Majelis hakim berpendapat kasus itu telah kedaluwarsa karena melewati batas waktu 12 tahun. Peristiwa tabrak lari terjadi pada 1993.
Setelah bertemu dengan Presiden, Indra pulang kampung dengan harapan bakal menerima keadilan. Tapi ternyata kasusnya tetap menggantung. Dia pun kembali ke Jakarta dan berniat melakukan pengaduan yang terakhir hingga ke Arab Saudi. "Tuhan tidak tidur. Saya meminta pertolongan-Nya."
MUHAMAD RIZKI