TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, punya sapaan kecil untuk kawannya, Miranda Swarai Goeltom. "Saya memanggil dia Mir," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 16 April 2012.
Begitu juga Miranda dalam memanggil Nunun. Dia mengatakan biasa disapa Nun oleh kawan sosialitanya tersebut. "Panggilan ini sudah akrab bagi kami," ucapnya.
Dalam persidangan tersebut, Nunun mengaku mau mempertemukan Miranda dengan anggota Dewan karena pertemanan mereka. "Saya kenal dia sudah lama dan dia pantas jadi gubernur senior, makanya mau," ucapnya.
Hal ini disampaikan Nunun dalam persidangan untuk menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum M. Rum perihal kenapa Miranda minta tolong kepada Nunun. "Saya juga tidak tahu kenapa mungkin karena pertemanan," kata Nunun.
Dalam kasus ini Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut diduga digunakan untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pada mulanya cek tersebut dipesan oleh PT First Mujur Plantation and Industry di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha. Cek tersebut pada mulanya digunakan untuk membeli tanah atas nama Ferry Yan.
Namun, cek tersebut kemudian berpindah tangan kepada Direktur PT Wahana Esa Sejati Ari Malangjudo. Dari sinilah cek tersebut berpindah tangan ke puluhan anggota Dewan.
Nunun diduga menerima Rp 1 miliar untuk pemenangan itu. Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
SYAILENDRA