TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, mengakui dirinya membantu Miranda Swaray Goeltom bertemu dengan sejumlah politikus Senayan. Nunun mengungkapkan pernah terjadi diskusi antara Miranda dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat di rumahnya, di Cipete.
"Pertemuan mereka berlangsung sebelum pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 15 April 2012.
Nunun yang menjalani pemeriksaan terdakwa mengatakan pertemuan di rumahnya di Jalan Cipete Raya 3C, Jakarta Selatan, digagas oleh Miranda. "Saya hanya memfasilitasi pertemuan," katanya. Ia mengaku tidak tahu kenapa Miranda meminta tolong kepada dirinya.
Pertemuan tersebut, menurut Nunun, dihadiri politikus Partai Persatuan Pembangunan Endin J. Soefihara, politikus Golkar Paskah Suzeta dan Hamka Yamdu. Mereka bertiga adalah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Saya tidak tahu mereka ngobrol apa karena saya tidak ikut," ucapnya.
Nunun mengatakan merasa tidak berkepentingan sehingga tidak ikut dalam pembicaraan mereka. Dia juga membantah pernah memberikan nomor telepon anggota Dewan kepada Miranda.
Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
SYAILENDRA