Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Sesalkan Sistem Pemilu Tertutup  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Hakim menyayangkan kandasnya usulan pemilihan umum menggunakan sistem proporsional tertutup dalam pembahasan RUU Pemilu. Menurut dia, belajar dari pengalamannya selama dua periode menjadi anggota parlemen, sistem tertutup justru memperlemah kinerja Dewan Perwakilan Rakyat.

"Partai politik hanya jadi kendaraan politik bagi mereka yang cukup pendanaannya," katanya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 14 April 2012.

Pelaksanaan pemilu tidak efektif dan jor-joran duit. Hakim mengutip sebuah hasil penelitian yang menyebutkan bahwa setiap individu yang ingin maju menjadi legislator minimal harus menyiapkan dana sebesar Rp 2 miliar.

Dampaknya, orang yang terpilih sebagai anggota Dewan hanya akan berpikir bagaimana caranya bisa mengembalikan modal. Cara paling cepat, ya korupsi. "Kalau sudah jadi, pasti implikasinya jadi negatif," kata dia.

Sejak awal, menurut dia, PKS ingin sistem proporsional tertutup dengan alasan memperkuat kaderisasi partai dan mempermurah biaya pemilu. Berbeda dengan sistem terbuka yang membuat para calon dengan mudah loncat atau pindah ke partai lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sangat liberal, tergantung pendanaan," katanya. Ia mengkhawatirkan kader-kader terbaik partai justru gagal terpilih karena tidak ada pendanaan cukup.

Namun, karena keputusan telah diketok palu, PKS menyatakan kesiapannya menaati perundang-undangan yang berlaku. "Ini proses politik yang panjang. Pada akhirnya, produk manusia memang tidak ada yang sempurna."

Sidang Paripurna DPR telah menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi undang-undang. Beleid baru menyepakati pemberlakuan ambang batas parlemen 3,5 persen berlaku secara nasional. Jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10 kursi untuk nasional dan 3-12 kursi untuk daerah dengan sistem pemilu terbuka.

ANANDA PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.


Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.


Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.


Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Peserta Dialog Nasional Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) Indonesia (ketiga kiri) berfoto bersama anggota Forum  LGBTIQ di Medan, Sumatera Utara, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO
Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.


Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Mantan politisi dan budayawan Betawi Ridwan Saidi (tengah) terlihat dalam acara Halal Bihalal Jokowi-Ahok yang berlangsung di posko kemenangan Jokowi Jl. Borobudur nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.


Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7


Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta


Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.


Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar