TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 memilih ketua, Jumat, 13 Februari 2012. Dalam pemilihan ini, Husni Kamil Manik muncul sebagai Ketua KPU.
"Melalui proses yang cukup alot, kami akhirnya menetapkan Pak Husni sebagai ketua," kata Hadar Navis Gumay, komisioner KPU, dalam konferensi persnya di kantor KPU hari ini.
Adapun proses pemilihan dilakukan dua tahap. Tahap pertama, semua komisioner diwajibkan memilih dua orang calon ketua dengan nama yang berbeda. Karena terdapat dua nama yang memperoleh poin sama, Haris dan Arief Budiman (3 poin dari 14 suara), maka dilakukan pemilihan tahap dua dengan sistem musyawarah mufakat. Dalam musyawarah yang tidak diikuti calon ketua, akhirnya anggota mencapai mufakat memilih Husni sebagai ketua.
Dengan jabatan barunya sebagai Ketua KPU periode 2012-2012 ini, Husni berjanji mengusahakan peningkatan kualitas pemilu, baik legislatif maupun presiden. "KPU harus jujur dan adil," ujarnya.
Ia pun menuturkan sedang mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya demi perbaikan pemilu. "Sedang diinventarisir dulu permasalahannya," katanya.
Sementara itu, mengenai lambatnya Dewan Perwakilan Rakyat merampungkan RUU Pemilu, ia mengaku KPU tidak terlalu terganggu mengenai masalah itu. "Kita tunggu saja (pengesahan Presiden), segera kita minta bahannya untuk dipelajari."
ANANDA PUTRI