TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017 di Istana Negara, hari ini, pukul 14.00 WIB. "Nanti akan kita saksikan pelantikan anggota dari kedua lembaga tersebut, baik KPU maupun Bawaslu," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di halaman Istana Negara, Kamis, 12 April 2012.
Tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2012--2017 telah terpilih melalui rapat pleno Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 22 Maret 2012 lalu.
Tujuh nama anggota KPU terpilih adalah Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Husni Kamil Manik, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkyansyah, dan Juri Ardiantoro. Tujuh anggota KPU itu terpilih setelah Komisi Pemerintahan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota.
Di sisi lain, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak. Mereka dipilih dari 10 calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Pemerintahan DPR pada 19-22 Maret 2012 lalu.
Julian enggan mengomentari ihwal kemungkinan pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih akan menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang saat ini masih dibicarakan dalam Sidang Paripurna DPR. "Sementara kami agendakan demikian (ada pelantikan) karena ini adalah rencana di dalam agenda kami," ujarnya.
Menurut dia, secara definitif anggota KPU dan Bawaslu itu sudah secara resmi terpilih. "Jadi berdasarkan UU atau kelaziman, kan, memang akan ada prosesi pelantikan. Tentu (pelantikan) itu tidak akan bersinggungan (dengan pengesahan RUU Pemilu), apalagi melanggar undang-undang,” katanya.
PRIHANDOKO