TEMPO.CO, Jakarta - Nunun Nurbaetie membagi-bagikan kalung dan tasbih di ruang tunggu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini, Rabu, 11 April 2012. Kalung dan tasbih diberikan kepada keluarganya yang ikut mendampinginya di pengadilan.
Kalung dari manik mengkilap itu memiliki ukuran yang berbeda-beda. Ada yang pendek dan dan sebagian lainnya panjang, sedangkan tasbih terbuat dari manik berwarna merah mengkilap. Nunun membagi-bagikan kalung kepada keluarganya yang perempuan dan tasbih diberikan kepada keluarganya yang lelaki.
Saat dikonfirmasi, Nunun membantah telah membagi-bagikan kalung. "Tidak, saya hanya betulin saja," katanya singkat. Seorang keluarganya yang ditanya juga mengatakan hal serupa.
Nunun hari ini akan menjalani persidangan agenda pemeriksaan saksi. Dia mengatakan sehat dan siap menjalani persidangan.
Ada empat saksi akan dihadirkan. Satu saksi dari jaksa KPK bernama Hartadi Agus Sarwono. Hartadi adalah kandidat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu bersama Miranda dan Budi Rochadi. Namun, pemilihan ini dimenangkan oleh Miranda.
Tiga saksi lagi adalah saksi meringankan untuk Nunun. Ketiganya bernama Samid Bahrudin, Lini Suparni, dan Ritje Slamet yang merupakan bekas sopir, pembantu, dan pemilik katering langganan Nunun.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Kisah Gaya Hidup Nunun di Mata Sosialita
Senyum Nunun untuk Miranda
Deretan Koyo Nunun Nurbaetie
Nunun: Demi Allah, Ibu Miranda Pernah Minta Tolong Saya
Gundah Nunun Tak Dianggap Sahabat Miranda
Miranda Goeltom Beri Kesaksian di Persidangan Nunun
Kisah Skandal Cek Pelawat