TEMPO.CO, Pontianak - Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya, melarang pengisian bahan bakar minyak kendaraan dinas dengan Premium. Bahkan, pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar ditekankan harus komitmen mengisi mobilnya dengan Pertamax.
“Selaras dengan intruksi Presiden, seharusnya secara otomatis diikuti oleh seluruh kepala daerah. Di Pemprov Kalbar sendiri hal itu sudah kita lakukan,” ujarnya.
Walaupun tidak merinci sanksi yang dikenakan jika ada mobil dinas menggunakan BBM subsidi, tetapi dia menyatakan pasti akan ada sanksi moral. “Keppres-nya saja akan dibuat, regulasi selanjutnya kita tunggu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Ichwani, menyatakan anggota DPRD Kalbar juga wajib menggunakan Pertamax untuk kendaraan dinas maupun pribadi. “Kita mendukung agar BBM yang bersubsidi digunakan oleh warga yang benar-benar berhak mendapatkannya,” katanya.
Ketua Organda Kalbar, Adhi Rumbee, menambahkan adanya regulasi tentang pembatasan penggunaan BBM tersebut jelas akan membawa dampak pada sektor usaha transportasi. “Jika perlu, subsidi dicabut saja. Anggaran untuk subsidi, bisa dialihkan ke sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
ASEANTY PAHLEVI