TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan memeriksa seluruh anggotanya yang diduga melanggar penanganan aksi unjuk rasa. Juru Bicara Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution menyatakan, pemeriksaan menyangkut prosedur yang dilakukan di lapangan terutama terkait penembakan kepada massa. Hal ini disampaikan menanggapi kabar penggunaan peluru karet dalam penanganan aksi demo di Salemba.
"Kami masih menunggu hasil visum untuk melihat penyebab luka sejumlah pendemo," kata Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 30 Maret 2012.
Ia menyatakan, kepolisian memiliki prosedur yang jelas. Dalam penanganan aksi anarkis, polisi hanya diperintahkan menggunakan water cannon dan laras licin yaitu gas air mata. Pelaksanaan juga harus dilakukan atas dasar perintah pemimpin lapangan."Terkadang, memang ada anggota yang lengah dan melanggar. Kita akan buktikan dan periksa," kata Saud.
Dia membantah ada anggota polisi yang menggunakan peluru tajam dalam insiden tersebut. Untuk menggunakan peluru karet saja, kata dia, diizinkan secara terbatas dan harus berdasar perintah pemimpin lapangan. Hal ini merupakan merupakan pilihan terakhir dan hanya pada situasi terdesak.
Saud memaparkan, pada saat aksi anarkis di Salemba, kepolisian terjepit karena kondisi benar-benar terdesak massa yang merangsek dari tiga arah. Akan tetapi, dia memastikan adanya evaluasi setiap hari untuk menjamin pelaksanaan pengamanan.
"Kita proses anggota yang mungkin melanggar perintah atau bertindak sendiri," katanya.
Kepala Polisi RI, menurut Saud, selalu memerintahkan bertindak preventif dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Pendekatan lunak dan dialog juga menjadi pilihan yang terus diimbau, salah satunya dengan pengerahan sejumlah Polisi Wanita.
FRANSISCO ROSARIANS