Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peniti, Benda Penting Menemani Indra ke Mekah

image-gnews
Indra Azwan (kedua dari kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah
Indra Azwan (kedua dari kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berjalan kaki sekitar 17 ribu kilometer dari Jakarta ke Mekah, Arab Saudi, Indra ‘Singo Edan’ Azwan tidak membawa perlengkapan macam-macam. Selain duit, hanya tiga buah sepatu ninja, minyak oles, cairan ethacridine lactate (rivanol), peniti, plester, kain kasa, dan sebuah gunting yang akan menemani perjalanannya. “Peniti ini yang paling penting, selalu menjadi teman saya dalam perjalanan,” kata Indra kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, 25 Maret 2012.

Ia menjelaskan peniti itu berfungsi untuk mengeluarkan cairan dari kakinya saat melepuh. Kalau tidak dikeluarkan, gumpalan cairan itu bisa makin lebar dan makin menimbulkan rasa sakit. “Jadi, malam dikeluarkan, pagi sudah kering dan siap untuk jalan lagi,” katanya. Sementara itu, plester dan kain kasa digunakan untuk membalut kakinya yang lecet akibat berjalan jauh. Minyak oles dan rivanol ia gunakan untuk mengobati luka.

Sebagai alas kaki, sepatu ninja dipilih karena ringan dan kuat. "Saya pakai bolak-balik jalan Malang-Jakarta belum rusak, tuh, sampai sekarang," katanya. Harganya pun murah. Indra mengaku membelinya dengan harga Rp 85 ribu.

Bagaimana dengan perlengkapan untuk mengantisipasi datangnya hujan saat berjalan? Sebab, Indra tidak membawa payung maupun jas hujan. “Kalau hujan, ya, berhenti jalan dan berteduh,” ujarnya. Kalau benar-benar tidak ada tempat berteduh, Indra mengatakan dirinya terpaksa berjalan diguyur hujan. Ini pernah ia alami di Jalan Baru, Karawang, saat menempuh perjalanan dari Malang ke Jakarta pekan lalu. Di samping kiri-kanan jalan itu tidak ada tempat berteduh sehingga ia terpaksa meneruskan perjalanan meskipun hujan.

Untuk komunikasi, Indra membawa sebuah telepon genggam. “Ini (nomor ini) nanti akan diinternasionalkan, jadi setiap saat bisa hubungi saya ke nomor ini,” katanya. Ia akan selalu memberi kabar setiap malam kepada pendukungnya, salah satunya kepada kuasa hukumnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edy H. Gurning, kuasa hukum Indra Azwan, mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan jaringan LBH di Asia Tenggara. “Kami akan pantau terus,” ujarnya. Bahkan sebuah media elektronik berjanji akan menemani perjalanan Indra. Mereka juga telah menyiapkan tim kesehatan bagi indra.

Indra Azwan, 53 tahun, telah melakukan perjalanan sejauh 820 kilometer dari Malang ke Jakarta. Ia tiba di Jakarta, Ahad, 18 Maret 2012. Ini merupakan perjalanan keduanya. Sebelumnya, ia telah berjalan dari Malang ke Jakarta tahun 2010 dan bertemu dengan Presiden SBY. Saat itu, Presiden menginstruksikan supaya kasus Indra diusut. Kepala Rumah Tangga Istana juga menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai santunan bagi Indra.

Di perjalanan kedua ini, Indra mengembalikan uang tersebut sebagai simbol bahwa ia tidak menginginkan uang, melainkan kasus kematian anaknya diusut kembali. Indra telah menyerahkan uang tersebut kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Selasa pekan lalu. Perjalanan ke Mekah ini disebut Indra sebagai pengaduan terakhirnya kepada Tuhan karena ia tidak bisa menemukan keadilan pada manusia. Ia akan menghentikan perjalanannya ke Mekah kalau Presiden SBY menemuinya dan bersedia mendengarkan ceritanya bahwa selama dua tahun, sejak 2010, perintah SBY tidak dijalankan oleh oknum penegak hukum.

GADI MAKITAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.


Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

therecycler.com
Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.


Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

AP/Corpus Christi Caller-Times, Michael Zamora
Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.


Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat kasus pencurian kayu di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.


Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.


Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.


Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Ilustrasi seks. TEMPO/Agus Supriyanto
Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.


Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Sxc.hu
Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.


Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

TEMPO/Aditia Noviansyah
Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.


Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.