TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak per 1 April ternyata membuat gelisah para perempuan Indonesia. "Dibanding lelaki, perempuan yang paling merasakan dampak kenaikan BBM," kata Umi Farida, Koordinator Interfaith Coorporation Forum untuk Indonesia, dalam diskusi PB PMMI di Jakarta Pusat, Minggu, 25 Maret 2012.
Menurut dia, Pasal 31 UU Perkawinan, yang telah mengatur pembakuan gender, menjadi salah satu penyebab dampak ini. "Istri jadi ibu rumah tangga, suami kepala keluarga. Kalau bekerja, dianggap pencari nafkah tambahan sehingga gajinya lebih rendah."
Dengan harga BBM yang melonjak, sementara gaji cenderung stagnan, menurut dia, kaum perempuanlah yang paling dipusingkan. "Berdasar UU itu, perempuan jadi manajer keuangan," katanya. "Kita yang pusing gimana caranya semua cukup."
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat akan menyerahkan keputusan soal kenaikan harga bahan bakar minyak kepada pemerintah. DPR hanya akan menyepakati soal besaran subsidi BBM seperti yang disodorkan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 sebesar Rp 137 triliun.
Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU APBN Perubahan 2012 sebelum pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April. Di antara sembilan fraksi di DPR, empat menolak kenaikan harga BBM. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, serta PKS.
ANANDA PUTRI