TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan (PDI Perjuangan) Tjahjo Kumolo menyatakan partainya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Jika perlu, penolakan dapat melalui voting terbuka,” kata dia dalam pesan pendeknya, Sabtu, 24 Maret 2012.
Ia menjelaskan, jika pemerintah tetap berkeras menaikkan harga BBM, PDI Perjuangan akan menyerahkan keputusan paling tepat kepada fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Toh, apabila ditolak, yang akan berlaku adalah Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang lama,” ujarnya.
Tjahjo beralasan, APBN lama lebih prorakyat. Sebab, Pasal 6 dan Pasal 7 memberikan perintah bahwa BBM tidak dinaikkan. Hal ini, menurut dia, merupakan kesepakatan atau kontrak sosial antara rakyat yang diwakili oleh DPR dan pemerintah.
Rapat pembahasan soal kenaikan BBM sampai saat ini belum menemukan jalan keluar. Dua kubu pendukung dan penentang kenaikan BBM masih terus berkeras pada pendiriannya. Rapat Badan Anggaran sendiri akhirnya diskors dan tengah dimulai kembali saat ini.
RAFIKA AULIA