TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung, hari ini, Kamis, 22 Maret 2012. Olly datang ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.20 WIB, disusul Tamsil kira-kira 10 menit kemudian.
"Saya diperiksa sebagai saksi atas keterangan Wa Ode Nurhayati," kata Tamsil sebelum diperiksa. Adapun Olly enggan menyampaikan keterangan.
Wa Ode Nurhayati adalah tersangka dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Ia diduga menerima duit Rp 6,75 miliar dari Haris Andi Surahman, orang yang mengaku pengusaha asal Sulawesi Tenggara.
KPK menduga uang itu adalah sogokan supaya Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana penyesuaian infrasturktur pada APBN 2011. Keempat daerah itu adalah Aceh Bedar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa.
Januari lalu, Wa Ode menyebutkan banyak anggota Badan Anggaran DPR yang menggunakan proyek PPID untuk meraup rupiah. Ia telah menyerahkan data kepada KPK. Data itu memuat penyalahgunaan kewenangan empat pimpinan Banggar dalam proyek PPID pada 2011.
GADI MAKITAN