TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.
"Akan kami telusuri lebih lanjut," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Selasa, 13 Maret 2012.
Johan mengatakan sampai saat ini, KPK belum memulai penelusuran karena terganjal masalah data. Menurut dia, sampai hari ini Komisi belum mendapatkan data mengenai detil proyek yang diduga melibatkan politikus Golkar Azis Syamsudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dokumen keuangan Grup Permai, tercatat ada dua kali pengeluaran untuk “Azis”. Nama Azis yang dimaksud dalam catatan itu diduga kuat adalah Azis Syamsudin.
Dia diduga membantu Nazaruddin, pemilik Grup Permai, dalam proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan.
Dalam dokumen dengan tanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk “Azis”. Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan “All Azis” dengan perincian US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu sebagai jatah Azis.
Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu. Pada hari yang sama, tercatat pengeluaran buat “Olly” sebesar US$ 500 ribu.
NUR ALFIYAH