TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku kaget mendengar ada 12 rekening gendut jaksa sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun, setelah ditelusuri dengan PPATK, hanya ada sembilan rekening mencurigakan. “Saya sudah minta klarifikasi,” kata Basrief Arief seusai rapat dengan Komisi Hukum di gedung DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2012.
Basrief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan klarifikasi ulang terkait dengan laporan ini. Namun laporan ini, ujarnya, tidak dilaporkan ke Jaksa Agung. Dia menegaskan, laporan tersebut bukanlah laporan mengenai transaksi mencurigakan, tetapi hanya berupa informasi bahwa ada transaksi seperti yang dilaporkan. “Data lengkap tidak ada di kami,” kata dia.
Jaksa Agung berjanji akan menelurusi rekening mencurigakan rekening tersebut. “Saya minta Jamwas untuk klarifikasi masalah rekening mencurigakan ini,” kata dia. Namun, hingga saat ini Basrief mengaku belum mengetahui siapa saja yang tersangkut laporan PPATK itu dan jumlah dana dalam rekening mencurigakan tersebut.
I WAYAN AGUS PURNOMO