Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelukan dengan Nazar, Polisi Ini Dicopot KPK  

image-gnews
Tersangka Kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (tengah) didampingi Brigjen Polisi Anas Yusuf Direktur Pidana Tertentu Mabes Polri (kiri) dan Kombes Polisi Yurod Saleh Direktur Penyidik KPK (kanan) saat serah terima dari tim penjemput ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu13 Agustus 2011. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Tersangka Kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (tengah) didampingi Brigjen Polisi Anas Yusuf Direktur Pidana Tertentu Mabes Polri (kiri) dan Kombes Polisi Yurod Saleh Direktur Penyidik KPK (kanan) saat serah terima dari tim penjemput ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu13 Agustus 2011. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki pengembalian Brigadir Jenderal Yurod Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Markas Besar Kepolisian semakin terkuak. Direktur Penyidikan KPK non-aktif itu dikembalikan karena kedapatan akrab dengan terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin. Keakraban itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran kode etik KPK.

Indikator keakraban keduanya terekam melalui Closed-Circuit Television (CCTV) di kantor KPK. "Indikatornya, (Yurod) kedapatan berpelukan dengan Nazaruddin waktu diperiksa di KPK," kata penasehat KPK Abdullah Hehamahua kepada Tempo, Rabu, 7 Maret 2012.

Menurut Abdullah, Yurod berpelukan dengan Nazaruddin ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang diperiksa oleh penyidik di kantor KPK. Saat itu, keduanya bertemu di kantor KPK, kemudian bertegur sapa, saling berjabat tangan dan berpelukan. Bahkan, keduanya sempat mengobrol sejenak. "Ada beberapa menit mereka ngobrol," kata Abdullah.

Abdullah enggan membeberkan apa saja yang dibicarakan antara Yurod dan Nazaruddin kala itu. Namun, informasi adanya dugaan keakraban antara Yurod dan Nazaruddin tersebut diungkapkan oleh pimpinan KPK ketika digelar rapat pimpinan pada Februari lalu. Dalam rapat itu, rekaman CCTV diperlihatkan pada para pimpinan. "Pimpinan sudah setuju Yurod dikembalikan ke Mabes Polri," ujarnya.

Sesuai kode etik KPK, kata Abdullah, pejabat dan pemimpin KPK tidak boleh dekat dengan orang yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut. "Apalagi dekat dengan tersangka," katanya. Kedekatan itu dianggap bisa mempengaruhi pengusutan kasus tersangka.

Surat keputusan pimpinan KPK per tanggal 24 Februari 2012 menyatakan Yurod resmi dikembalikan ke Markas Besar Kepolisian. Posisinya untuk sementara digantikan oleh pelaksana harian, Warih Sardono. Warih juga adalah pelaksana tugas Direktur Penuntutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Nazar yang dikonfirmasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membenarkan pernah bertemu Yurod Saleh di KPK seusai diperiksa penyidik. Nazar mengatakan, ia dan Yurod membahas kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 berbiaya Rp 8,9 miliar. Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, menjadi tersangka dalam kasus korupsi inti.

"Tentang masalah istri saya, kenapa istri saya ditersangkakan karena kasus 2008. Saya saat itu belum pejabat negara," kata Nazar di pengadilan sebelum menjalani sidang. Pertemuan itu, kata Nazar, juga dihadiri seorang penyidik bernama Novel. Nazar bertanya kepada Yurod ihwal substansi yang membuat istrinyaterseret di proyek PLTS itu. Dia juga menanyakan siapa saja saksi untuk berkas istrinya yang sudah diperiksa oleh penyidik KPK.

Nazar pun membantah jika pertemuan itu berarti ia memiliki kedekatan dengan Yurod. "Jadi, tidak ada omongan serius soal lain-lain, yang seolah direkayasa. Seperti di media, saya dikatakan ada kedekatan sama dia. Sudahlah, saya sudah capek. Kita buka saja faktanya," ujarnya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

Aktivis, eks pegawai, dan pegawai KPK laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait kebocoran dokumen kasus korupsi di Kementerian ESDM. Siapa saja?


3 Alasan Penggugat Ajukan Uji Materi UU IKN ke MK

3 Februari 2022

Instagram@jokowi
3 Alasan Penggugat Ajukan Uji Materi UU IKN ke MK

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Poros Nasional Kedaulatan Negera menggugat Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke MK


Peluncuran Buku Putih Penembakan Laskar FPI Diganggu Tayangan Video Porno

7 Juli 2021

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peluncuran Buku Putih Penembakan Laskar FPI Diganggu Tayangan Video Porno

Acara peluncuran Buku Putih Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab yang dilakukan secara daring disusupi tayangan video porno


TP3 Minta Polri Jelaskan Kronologi Tewasnya Terlapor di Kasus Unlawful Killing

26 Maret 2021

Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
TP3 Minta Polri Jelaskan Kronologi Tewasnya Terlapor di Kasus Unlawful Killing

Abdullah mengatakan jika tidak ada penjelasan maka timbul dugaan kasus meninggal terlapor unlawful killing merupakan skenario menghilangkan saksi


Keluarga 6 Laskar FPI Gelar Sumpah Mubahalah ke Polisi, Ini Kata Tim Pengawal

5 Maret 2021

Anggota keluarga laskar FPI yang tewas saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kedatangan anggota keluarga laskar FPI dalam upaya mencari keadilan atas tewasnya 6 laskar FPI oleh polisi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Keluarga 6 Laskar FPI Gelar Sumpah Mubahalah ke Polisi, Ini Kata Tim Pengawal

Ketua Tim TP3 6 Laskar FPI Abdullah Hehamahua mengatakan pihaknya sudah menggelar sumpah mubahalah tanpa kehadiran pihak polisi. Amien Rais hadir.


Eks Penasihat KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Tewasnya 6 Laskar FPI

17 Desember 2020

Situasi rekonstruksi di tempat kejadian 1 kasus penembakan enam laskar FPI yang dilakukan Bareskrim di Jalan Internasional Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Polisi menembak empat anggota Laskar FPI di sekitar KM 51 Tol Jakarta-Cikampek, karena diduga melawan dan berupaya merebut senjata polisi. TEMPO/Rosseno Aji
Eks Penasihat KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Tewasnya 6 Laskar FPI

"Agar bangsa tidak terbelah terus menerus, maka perlu dibentuk TGPF tewasnya 6 orang laskar FPI," kata eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua.


Masuk Bursa Majelis Syura Partai Masyumi, Mantan Ketua PKB Menolak

7 November 2020

Ketua Umum PKNU Choirul Anam. TEMPO/Dasril Roszandi
Masuk Bursa Majelis Syura Partai Masyumi, Mantan Ketua PKB Menolak

Mantan Ketua PKB Jawa Timur era Ketua Umum Mathori Abdul Djalil, Choirul Anam, menolak bergabung dengan Partai Masyumi karena faktor kesehatan.


Eks Pimpinan KPK Jadi Calon Majelis Syuro Partai Masyumi

7 November 2020

Partai Masyumi. Wikipedia.org
Eks Pimpinan KPK Jadi Calon Majelis Syuro Partai Masyumi

Sejumlah tokoh mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Masyumi.


Waspada Jebakan Batman di Balik Perpu Covid-19

19 April 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanya jawab dengan awak media di kantornya, Jakarta, 25 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Waspada Jebakan Batman di Balik Perpu Covid-19

Pasal 27 Perpu Covid-19 dianggap bertentangan dengan Pasal 23 dan Pasal 23A UUD 1945.


Abdullah Hehamahua Gugat Perpu Covid-19: Termasuk Korupsi Politik

19 April 2020

Abdullah Hehamahua. TEMPO/Ratih Purnama
Abdullah Hehamahua Gugat Perpu Covid-19: Termasuk Korupsi Politik

Menurut Abdullah Hehamahua, pada hakikatnya Perpu Covid-19 itu untuk kepentingan golongan tertentu saja.