Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazar Pernah Temui Yurod  

image-gnews
Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah bertemu dengan bekas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yurod Saleh, di kantor KPK. Saat itu, Nazar baru kelar menjalani pemeriksaan perdana.

Menurut Nazar, ia dan Yurod membahas kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni, sebagai tersangka.

"Tentang masalah istri saya, kenapa istri saya ditersangkakan karena kasus 2008. Saya saat itu belum pejabat negara," kata Nazar sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 Maret 2012.

Pertemuan itu, menurut Nazar, juga dihadiri seorang penyidik bernama Novel. Nazar bertanya kepada Yurod, substansi apa yang membuat Neneng terseret proyek PLTS. Ia saat itu juga menanyakan siapa saja saksi untuk berkas istrinya yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazar membantah jika pertemuan itu berarti ia memiliki kedekatan dengan Yurod.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi, tidak ada omongan serius soal lain-lain, yang seolah direkayasa. Seperti di media, saya dikatakan ada kedekatan sama dia. Sudahlah, saya sudah capek. Kita buka saja faktanya," ujar bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Yurod Saleh dicopot dari jabatan Direktur Penyidik KPK melalui surat keputusan (SK) pimpinan KPK tanggal 24 Februari 2012. Untuk sementara, posisinya digantikan pelaksana harian Warih Sardono yang saat ini merangkap sebagai Plt Direktur Penuntutan. Pencopotan Yurod diduga terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.


KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

20 Mei 2015

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.


KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

12 November 2014

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.


Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

26 Agustus 2014

Mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Agustus 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.


Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

20 Desember 2013

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.


Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat

negara ini hancur dan tidak berwibawa.


Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.


Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

15 Agustus 2013

Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri) didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

Insentif ini distop karena masuk rekening individu.