Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Lima Pelanggaran HAM Berat di Masa Soeharto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada lima peristiwa yang dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto dan rezim orde baru yang dipimpinnya. Pelanggaran itu adalah peristiwa penangkapan dan penahanan di luar hukum terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI ke Pulau Buru, peristiwa penembakan misterius (petrus), peristiwa Tanjung Priok, empat kasus daerah operasi militer (DOM) Aceh dan Papua, serta kasus 27 Juli. Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Pemantauan Komnas HAM, MM Billah, saat menerima kedatangan sejumlah warga dari Sekretariat Bersama, yakni Pokja Petisi 50, Komite Pengawas Orde Baru (Tewas Orba), dan Gerakan Rakyat Marhaen di kantornya, Jumat (23/1).Kesimpulan itu, menurut Billah, telah disepakati dalam rapat paripurna Komnas HAM awal Januari lalu, setelah membahas hasil kajian Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto.Menurut Billah, Komnas HAM sebelumnya telah membentuk tim pengkajian yang beranggotakan sejumlah anggota Komnas HAM yang dipimpin antara lain oleh dirinya, Achmad Ali, dan Nursyabani Katjasungkana. Pengkajian tersebut, kata Billah, dilakukan setelah pihak Komnas HAM mendapat desakan dari sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan pengusutan terhadap kasus pelanggaran HAM berat pada masa orde baru. Dari pengkajian itu, Komnas HAM menemukan ada fakta pelanggaran HAM berat. Selain itu, tim juga menemukan fakta dan data siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Hasil kajian tersebut, menurut Billah, akan dibahas dalam rapat paripurna Komnas HAM yang akan diadakan akhir bulan ini untuk menentukan apakah lima kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk ditingkatkan menjadi penyelidikan projusticia atau tidak. "Penentuannya nanti pada sidang paripurna. Yang pasti akan terjadi perdebatan seru," ujar Billah. Perdebatan tersebut akan seru karena masing-masing anggota Komnas HAM akan mengajukan argumentasinya. Tim pengkajian sendiri, kata Billah, harus bisa menyakinkan anggota Komnas HAM agar kasus tersebut bisa diangkat ke tingkat penyelidikan projusticia.Meski mengaku telah mendata nama-nama yang akan menjadi tersangka, Billah menolak menyebut nama-nama itu saat didesak wartawan. "Saya tidak berwenang untuk menyebutkan nama-nama itu, pokoknya ada banyak," katanya. Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

3 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

3 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

9 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

9 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

14 menit lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

15 menit lalu

Game Genshin Impact. Ghensin.mihoyo.com
Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

Hoyoverse merilis Genshin Impact 4.6 pada Rabu, 24 April 2024


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

16 menit lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

17 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

Diadaptasi dari novel, film The Architecture of Love bercerita tentang penulis dan arsitek yang tidak sengaja bertemu kemudian saling menyembuhkan.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

21 menit lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

22 menit lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.