TEMPO.CO, Jakarta- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia siap mengantisipasi aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. "Polri sudah memetakan kemungkinan adanya pengerahan massa," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Rabu 29 Februari 2012.
Sutarman menyatakan, setiap keputusan pemerintah yang menyangkut masalah publik pasti akan menimbulkan dampak sosial. Polri sudah mengantisipasi gejolak yang akan muncul di masyarakat.
Polri sudah melakukan pemetaan terhadap kemungkinan adanya unjuk rasa menyambut kenaikan ini. Dia berjanji, polisi akan melayani dan mempersilakan masyarakat menyampaikan pendapat terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar.
Pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM pada April mendatang. Besaran kenaikan harga BBM atau pengurangan subsidi akan didiskusikan dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Hasilnya akan dituangkan dalam pembahasan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang dibahas bersama dengan Komisi Keuangan dan Badan Anggaran.
I WAYAN AGUS PURNOMO