Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi Nazar Hadapi Konfrontasi Rosa-Angie  

image-gnews
Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Wisma Atlet. dengan tersangka M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  (15/2). TEMPO/Subekti.
Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Wisma Atlet. dengan tersangka M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Muhammad Nazaruddin sudah menyiapkan taktik mengkonfrontasi bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Rosa dan Angelina rencananya akan dikonfrontasi besok dalam sidang kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Perihal barang bukti yang sudah disiapkan, kubu Nazar masih mengunci mulut. "Ya enggak etis kalau kami ungkap sekarang. Yang penting kami sudah mengatur strategi. Bagaimana membuktikan siapa dari Angie dan Rosa yang bohong. Detailnya akan terungkap di persidangan," kata pengacara Nazar, Ria Irsyadi, saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2012.

Menurut Ria, pihaknya akan menanyai Angie dan Rosa soal pembicaraan lewat BlackBerry Messenger (BBM), yang menyiratkan pembahasan fee proyek. "Baik Angie maupun Rosa akan kami benturkan dengan keterangan saksi lain yang berkaitan dengan dia. Tapi itu nanti tergantung perkembangan persidangan," ujarnya.

Majelis hakim pimpinan Dharmawati Ningsih akan mengkonfrontasi Angie dengan Rosa setelah materi kesaksian keduanya dalam sidang Nazaruddin beberapa waktu lalu sangat bertolak belakang. Dalam sidang sebelumnya, Rosa mengaku pernah menjalin komunikasi dengan Angie lewat layanan BlackBerry Messenger.

Dalam percakapan tersebut, Angie menagih apel Malang dan apel Washington ke Rosa yang saat itu masih aktif sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai. "Apel " itu diminta Angie lantaran ia sudah ditagih Ketua Besar dan Bos Besar.

Menurut Rosa, apel Washington adalah sandi untuk duit dolar dan apel Malang sandi untuk duit rupiah. Adapun Ketua Besar, menurut Rosa, bisa jadi Wakil Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir ataupun Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bos Besar adalah Muhammad Nazaruddin. Namun Bos Besar versi Angie, kata Rosa, adalah Mirwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengakuan Rosa soal sandi dan percakapan via BBM dibantah Angie. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu, pada 2010 ia belum menggunakan telepon genggam BlackBerry. Ia juga menyanggah tahu soal sandi-sandi yang disebut Rosa.

Nazaruddin dan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, menuding bekas Putri Indonesia itu berbohong. Sejumlah bukti foto yang dijepret fotografer menunjukkan Angie sudah memiliki BlackBerry sejak 2010. Angie pun akhirnya dilaporkan kubu Nazar ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan memberi keterangan palsu dalam sidang.

Ria menilai, jika Angie ataupun Rosa dalam sidang ketahuan berbohong, bukan tak mungkin salah satunya memang sengaja menutupi peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Ada keterkaitan karena konfrontasi itu kan arahnya ke (mengungkap) Ketua Besar," kata dia.

Ia pun berharap, Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih bersikap tegas dalam memimpin sidang konfrontasi. "Hakim mestinya bisa tegas mengambil sikap, mencocokkan keterangan keduanya yang diberikan dalam persidangan," ujar Ria.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.


KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

20 Mei 2015

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.


KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

12 November 2014

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.


Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

26 Agustus 2014

Mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Agustus 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.


Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

20 Desember 2013

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.


Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat

negara ini hancur dan tidak berwibawa.


Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.


Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

15 Agustus 2013

Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri) didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

Insentif ini distop karena masuk rekening individu.