TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng menyatakan akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya di persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. "Sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Andi akan menjadi satu dari empat saksi terakhir yang diajukan jaksa dalam persidangan untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin. Andi dipanggil bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh, orang dekat Wafid Muharam, Paul Iwo, dan karyawan PT Duta Graha Indah Wawan Karmawan. Sidang rencananya akan digelar pada Rabu, 22 Februari 2012, besok. "Insya Allah saya akan hadir besok," ujar dia.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Andi Mallarangeng berkata jujur dalam sidang Nazar. "Kami berharap Pak Andi bisa menceritakan sejujur-jujurnya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 21 Februari 2012.
Andi Mallarangeng sering disebut dalam kasus Nazaruddin. Salah satunya, pertemuannya dengan Nazaruddin dan dua koleganya di Partai Demokrat--Angelina Sondakh dan Mahyuddin--di lantai 10 kantor Kementerian Olahraga. Pertemuan itu disinyalir merupakan lobi Nazar, Angelina, dan Mahyuddin agar proyek Wisma Atlet dan Stadion Hambalang bisa dikelola oleh perusahaan Nazar.
Mengenai pernah atau tidaknya terjadi pertemuan di ruangannya yang membahas masalah proyek tersebut, Andi menolak memberikan komentar. "Biar besok saja saya jelaskan dalam persidangan," ucap Andi.
PRIHANDOKO