Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Rosa Tantang Denny Ungkapkan Bukti

image-gnews
Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai, menantang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan bukti yang menunjukkan dirinya bertemu dengan Muhammad Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, 2 Februari 2012 lalu.

“Saya ketemu Nazar aja enggak, kok Denny bilang begitu (Rivai bertemu Nazar). Saya mau luruskan itu. Kalau ada bukti, silakan ditunjukkan,” kata Rivai saat dihubungi pada Senin, 20 Februari 2012. Rencananya Rivai pada pukul 13.00 WIB nanti akan menyambangi Denny di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Rivai, ia memang ingin bertatap muka dengan Denny karena ingin mengklarifikasi kabar pertemuannya dengan Nazar. “Selama ini saya berkomitmen melawan korupsi. Diisukan begitu kan jengkel juga,” ujarnya.

Denny pada 16 Februari 2012 lalu mengatakan Rivai yang berstatus sebagai pengacara Rosalina pernah mengunjungi Nazar di tahanan pada pukul 15.00 WIB, 2 Februari lalu. Informasi itu didapat Denny setelah melihat buku tamu pengunjung Rutan Cipinang.

Sementara Rivai mengaku, pada 2 Februari 2012, Rio, kawan Rosa, minta didampingi untuk menemui Nazar di tahanan. Namun saat itu, kata Rivai, ia belum resmi menjadi pengacara Rosa. “Bu Rosa minta tolong Rio menyampaikan tiga hal ke Nazar. Dia (Rosa) bilang tidak mau memfitnah, ingin menyampaikan apa adanya, dan tak ingin menjatuhkan siapa pun.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rivai, saat itu ia memang mengisi buku tamu Rutan Cipinang. Namun akhirnya ia dan Rio urung bertemu dengan Nazar lantaran bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang kebanjiran tamu. “Akhirnya tidak jadi bertemu, walau awalnya saya memang minta ketemu,” ujarnya.

Selain Rivai, yang juga tercatat bertemu dengan Nazar di tahanan adalah Djufri Taufik, Albani Andrian, dan Arif Rahman. Ketiganya juga pernah menjadi pengacara Rosa, saat Direktur Marketing PT Anak Negeri itu menjalani sidang kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Belakangan Djufri mengaku sudah lepas dari Rosa dan berbalik menjadi pengacara Nazar.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.


KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

20 Mei 2015

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.


KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

12 November 2014

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.


Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

26 Agustus 2014

Mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Agustus 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.


Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

20 Desember 2013

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.


Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat

negara ini hancur dan tidak berwibawa.


Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.


Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

15 Agustus 2013

Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri) didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

Insentif ini distop karena masuk rekening individu.