TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai, menantang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan bukti yang menunjukkan dirinya bertemu dengan Muhammad Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, 2 Februari 2012 lalu.
“Saya ketemu Nazar aja enggak, kok Denny bilang begitu (Rivai bertemu Nazar). Saya mau luruskan itu. Kalau ada bukti, silakan ditunjukkan,” kata Rivai saat dihubungi pada Senin, 20 Februari 2012. Rencananya Rivai pada pukul 13.00 WIB nanti akan menyambangi Denny di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Rivai, ia memang ingin bertatap muka dengan Denny karena ingin mengklarifikasi kabar pertemuannya dengan Nazar. “Selama ini saya berkomitmen melawan korupsi. Diisukan begitu kan jengkel juga,” ujarnya.
Denny pada 16 Februari 2012 lalu mengatakan Rivai yang berstatus sebagai pengacara Rosalina pernah mengunjungi Nazar di tahanan pada pukul 15.00 WIB, 2 Februari lalu. Informasi itu didapat Denny setelah melihat buku tamu pengunjung Rutan Cipinang.
Sementara Rivai mengaku, pada 2 Februari 2012, Rio, kawan Rosa, minta didampingi untuk menemui Nazar di tahanan. Namun saat itu, kata Rivai, ia belum resmi menjadi pengacara Rosa. “Bu Rosa minta tolong Rio menyampaikan tiga hal ke Nazar. Dia (Rosa) bilang tidak mau memfitnah, ingin menyampaikan apa adanya, dan tak ingin menjatuhkan siapa pun.”
Menurut Rivai, saat itu ia memang mengisi buku tamu Rutan Cipinang. Namun akhirnya ia dan Rio urung bertemu dengan Nazar lantaran bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang kebanjiran tamu. “Akhirnya tidak jadi bertemu, walau awalnya saya memang minta ketemu,” ujarnya.
Selain Rivai, yang juga tercatat bertemu dengan Nazar di tahanan adalah Djufri Taufik, Albani Andrian, dan Arif Rahman. Ketiganya juga pernah menjadi pengacara Rosa, saat Direktur Marketing PT Anak Negeri itu menjalani sidang kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Belakangan Djufri mengaku sudah lepas dari Rosa dan berbalik menjadi pengacara Nazar.
ISMA SAVITRI