TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan hasil seleksi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu harus bersifat terbuka kepada publik. Menurut Arwani, keterbukaan itu harus dilakukan oleh tim, minimal kepada calon-calon yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. "Calon-calon itu berhak mendapatkan penjelasan atas keputusan tim dan hak itu harus dipenuhi" kata Arwani dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2012.
Menurut Arwani, untuk menyerahkan 14 nama calon anggota KPU kepada presiden, Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang pemilu dan kepemimpinan. Kriteria itu harus dijadikan pertimbangan utama bagi timsel untuk memilih calon anggota KPU tersebut. "Itu harus jadi dasar penilaian utama bagi tim," ujar Arwani.
Aspek penerimaan publik terhadap calon-calon itu juga disebut Arwani sebagai salah satu pertimbangan. Hal itu karena KPU akan berada di tengah-tengah publik dan masyarakat saat menjalankan tugasnya. "Baik masyarakat politik seperti partai politik, maupun masyarakat sipil termasuk LSM dan ormas," kata Arwani.
Terpilihnya anggota KPU nanti juga disebut Arwani sebagai tanggung jawab dari tim. Timsel disebut Arwani harus bertanggung jawab karena mereka yang mengetahui dan menentukan sejauh mana kredibilitas anggota KPU tersebut. "Tim punya tanggung jawab moral agar para anggota KPU itu betul-betul kredibel dalam menjalankan tugasnya," kata Arwani.
Koordinator Formappi Sebastian Salang juga menyatakan agar tim bersikap terbuka kepada calon-calon yang dinyatakan lolos atau tidak. Sebastian menilai penilaian tim kepada tiap calon memang harus dibuka kepada publik. "Justru keterbukaan itu yang jadi kekuatan tim. Kalau mereka tertutup makan tim akan dengan mudah diserang publik," kata Sebastian.
Sebastian lebih menyoroti setelah terpilihnya para anggota KPU itu. Sebastian mengkhawatirkan orang-orang yang terpilih nantinya kurang kuat menghadapi tekanan-tekanan politik. "Tekanan itu bisa dari parlemen, partai politik, maupun penguasa," kata Sebastian.
Kekhawatiran Sebastian itu karena dari 30 calon anggota KPU yang diloloskan oleh Tim, mayoritas merupakan orang-orang berasal dari daerah. Meski mereka punya pengalaman dalam pelaksanaan pilkada, Sebastian melihat calon anggota KPU ini akan bekerja secara nasional. Dinamika politik nasional juga dinilai Sebastian berbeda dengan politik lokal.
"Jadi Tim harus betul-betul menghitung, sehingga yang terpilih betul-betul orang yang punya integritas dan tahan terhadap intervensi," kata dia.
Sebastian juga berharap Tim yang sekarang tidak lari dari tanggung jawab jika orang terpilih untuk disahkan DPR itu ternyata punya masalah. Tim tidak bisa berargumen bahwa itu tanggung jawab DPR yang menguji kelayakan dari para calon. "Karena DPR hanya menguji bahan dasar yang berasal dari Tim," kata Sebastian.
Tim juga diminta Sebastian untuk sadar bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya sampai pemilihan para calon itu. Tanggung jawab Tim adalah sampai dengan tahap anggota KPU itu benar-benar dipilih dan disahkan oleh DPR. "Artinya jangan sampai di kemudian hari DPR dan Tim saling lempar tanggung jawab," kata Sebastian.
DIMAS SIREGAR