Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

image-gnews
dok. TEMPO/Ramdani
dok. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan hasil seleksi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu harus bersifat terbuka kepada publik. Menurut Arwani, keterbukaan itu harus dilakukan oleh tim, minimal kepada calon-calon yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. "Calon-calon itu berhak mendapatkan penjelasan atas keputusan tim dan hak itu harus dipenuhi" kata Arwani dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2012.

Menurut Arwani, untuk menyerahkan 14 nama calon anggota KPU kepada presiden, Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang pemilu dan kepemimpinan. Kriteria itu harus dijadikan pertimbangan utama bagi timsel untuk memilih calon anggota KPU tersebut. "Itu harus jadi dasar penilaian utama bagi tim," ujar Arwani.

Aspek penerimaan publik terhadap calon-calon itu juga disebut Arwani sebagai salah satu pertimbangan. Hal itu karena KPU akan berada di tengah-tengah publik dan masyarakat saat menjalankan tugasnya. "Baik masyarakat politik seperti partai politik, maupun masyarakat sipil termasuk LSM dan ormas," kata Arwani. 

Terpilihnya anggota KPU nanti juga disebut Arwani sebagai tanggung jawab dari tim. Timsel disebut Arwani harus bertanggung jawab karena mereka yang mengetahui dan menentukan sejauh mana kredibilitas anggota KPU tersebut. "Tim punya tanggung jawab moral agar para anggota KPU itu betul-betul kredibel dalam menjalankan tugasnya," kata Arwani.

Koordinator Formappi Sebastian Salang juga menyatakan agar tim bersikap terbuka kepada calon-calon yang dinyatakan lolos atau tidak. Sebastian menilai penilaian tim kepada tiap calon memang harus dibuka kepada publik. "Justru keterbukaan itu yang jadi kekuatan tim. Kalau mereka tertutup makan tim akan dengan mudah diserang publik," kata Sebastian.

Sebastian lebih menyoroti setelah terpilihnya para anggota KPU itu. Sebastian mengkhawatirkan orang-orang yang terpilih nantinya kurang kuat menghadapi tekanan-tekanan politik. "Tekanan itu bisa dari parlemen, partai politik, maupun penguasa," kata Sebastian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekhawatiran Sebastian itu karena dari 30 calon anggota KPU yang diloloskan oleh Tim, mayoritas merupakan orang-orang berasal dari daerah. Meski mereka punya pengalaman dalam pelaksanaan pilkada, Sebastian melihat calon anggota KPU ini akan bekerja secara nasional. Dinamika politik nasional juga dinilai Sebastian berbeda dengan politik lokal.

"Jadi Tim harus betul-betul menghitung, sehingga yang terpilih betul-betul orang yang punya integritas dan tahan terhadap intervensi," kata dia.

Sebastian juga berharap Tim yang sekarang tidak lari dari tanggung jawab jika orang terpilih untuk disahkan DPR itu ternyata punya masalah. Tim tidak bisa berargumen bahwa itu tanggung jawab DPR yang menguji kelayakan dari para calon. "Karena DPR hanya menguji bahan dasar yang berasal dari Tim," kata Sebastian.

Tim juga diminta Sebastian untuk sadar bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya sampai pemilihan para calon itu. Tanggung jawab Tim adalah sampai dengan tahap anggota KPU itu benar-benar dipilih dan disahkan oleh DPR. "Artinya jangan sampai di kemudian hari DPR dan Tim saling lempar tanggung jawab," kata Sebastian.

DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

21 Maret 2016

ANTARA/Reno Esnir
Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.


Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

3 November 2011

Hafiz Anshary. TEMPO/Amston Probel
Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

Sebuah surat bisa diterima dimana saja.


Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

3 November 2011

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary dalam sidang lanjutan tindak pidana pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/11). TEMPO/Iqbal Lubis
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."


DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

13 Juli 2010

Dewan Kehormatan KPU Jimly Ashidiqie dan anggota KPU Endang Sulastri saat memimpin Sidang Kehormatan KPU soal anggota Papua Barat Sadrak Nawipa, di Jakarta (7/1). TEMPO/Wahyu Setiawan
DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.


Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

9 Juli 2010

TEMPO/Wahyu Setiawan
Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.


Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

30 Juni 2010

Andi Nurpati. TEMPO/Imam Sukamto
Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).


Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

28 Juni 2010

TEMPO/Wahyu Setiawan
Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).



Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

28 Juni 2010

Andi Nurpati. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).


Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

21 Juni 2010

Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.


Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan  

29 Maret 2010

Sri Nuryanti. TEMPO/ Amston Probel
Anggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan  

"KPU diundang untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada Tempo di ruang kerjanya, sore tadi.