TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung diketahui pernah menerima uang dari Grup Permai, perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dari catatan keuangan internal yang dibuat Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, nama politikus Partai Keadilan Sejahtera ini disebut sedikitnya dua kali menerima aliran duit. Pada 11 Januari 2011, Tamsil dicatat menerima US$ 100.000 dari Pardi atau Minarsih. Pardi dan Minarsih, keduanya staf Grup Permai. Pemberian uang itu ditulis untuk proyek “Depkes 2011”. Pemberian selanjutnya pada 6 April 2011.
Tamsil juga diduga menerima Rp 1 miliar untuk proyek “Depkes 2011” dari seorang pegawai Grup Permai bernama Rusdi.
Catatan keuangan itu kini diperoleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menyita komputer kerja Yulianis. Nama Tamsil adalah satu dari sejumlah nama yang ada dalam catatan keuangan Yulianis. (baca: Brankas Mengalir Sampai Jauh)
Saat dikonfirmasi Tempo, Tamsil menyanggah pernah menerima duit dari perusahaan Nazaruddin. “Saya bukan merasa tak pernah menerima uang, tapi memang saya tak pernah terima,” katanya, Jumat, 10 Februari 2012.
Menurut Tamsil, tuduhan itu tak masuk akal sebab ia tak terlibat dalam pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan 2011 di Badan Anggaran. “Tolong tanya, kepada siapa Nazar menyerahkan uangnya?”
Kendati membantah, namun sudah terbukti perusahaan Nazaruddin memang kebagian proyek di dua kementerian tadi. Dalam pengakuan Yulianis, sepanjang 2010, grup perusahaan milik Nazaruddin berhasil mendapat proyek pembangunan rumah sakit di tiga universitas yang anggarannya berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional. Ketiganya meliputi Universitas Udayana senilai Rp 91,2 miliar, Universitas Mataram Rp 58,8 miliar, dan Universitas Jambi senilai Rp 37 miliar.
Belakangan, perusahaan Nazaruddin, PT Buana Ramosari Gemilang, diketahui juga mengantongi proyek pengadaan peralatan kesehatan Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga Surabaya senilai Rp 38,8 miliar. Saat bersamaan, PT Duta Graha Indah juga menjadi pemenang tender pengadaan jasa pemborongan pembangunan gedung Rumah Sakit Ropik Infeksi Unair senilai Rp 97,8 miliar.
Perusahaan Nazaruddin juga diketahui bermain di Institut Pertanian Bogor dan Universitas Indonesia. PT Nuratindo Bangun Perkasa menggarap proyek pengadaan peralatan laboratorium di IPB senilai Rp 11,4 miliar.
Adapun PT Darmo Sipon mendapat proyek pengadaan laboratorium biomedis di Universitas Indonesia senilai Rp 13 miliar. Adapun di Kementerian Kesehatan, Nazaruddin disebut-sebut mendapat proyek pengadaan alat-alat kesehatan dan pembangunan sejumlah rumah sakit. (Baca selengkapnya di majalah Tempo pekan ini)
SETRI YASRA | ANTON SEPTIAN
Berita Terkait
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar
Rektor Udayana Tak Tahu Komisi untuk Nazaruddin
Nasir Membantah Terlibat dengan Perusahaan Nazar
Adakah Nasir di Proyek Nazaruddin
Apa Peran Nasir dalam Kasus Nazar?
Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas