TEMPO.CO, Semarang - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As'ad Said Ali akan dianugerahi gelar doktor honoris causa bidang ilmu hukum oleh Universitas Diponegoro Semarang besok Sabtu, 11 Februari 2012. Tapi pemberian itu diprotes LBH Semarang karena As'ad diduga terlibat kasus pembunuhan aktivis Munir.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Profesor Yos Johan Utama mengakui dia tahu ada surat tugas kepada Pollycarpus selaku eksekutor pembunuhan Munir yang diteken oleh As’ad Said Ali dari Badan Intelijen Negara. “Saya sudah mendengar kabar tersebut. Tapi, hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan As’ad. Jadi tersangka saja tidak pernah,” kata Johan Utama, Jumat, 10 Februari 2012.
Menurut Johan, dalam diskusi tim juga mencuat soal itu. Tapi tim tetap memutuskan As’ad layak mendapat gelar. “Karena bukti surat tugas yang ditandatangani As’ad untuk Pollycarpus saja tak ada,” ujarnya.
Johan mengklaim, pemberian gelar kepada As’ad tidak melihat pada ketenaran maupun jabatannya sebagai mantan petinggi BIN. “Kami lebih mengutamakan pada pemikiran dan konsistensi seseorang dalam menyampaikan gagasan,” kata Johan.
Penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada As'ad Said akan dilakukan pada Sabtu, 11 Februari 2012 ini. Penganugerahan doktor honoris causa itu dilakukan atas dasar gagasan dan pandangannya tentang hukum sebagai pengaman ideologi dan dasar negara. (Baca: Gelar Honoris Causa Eks Wakil Kepala BIN Diprotes)
Rektor Undip Semarang Sudharto P. Hadi menyatakan pemikiran As'ad tersebut sangat relevan dengan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia selama ini, yakni indikasi melencengnya kehidupan berbangsa dan bermasyarakat dari Pancasila sebagai falsafah hidup. Karena itu, kata dia, Undip mengapresiasi pemikiran As'ad Said Ali menyangkut hukum sebagai pengaman ideologi dan dasar negara dengan menganugerahkan gelar doktor honoris causa di bidang hukum.
ROFIUDDIN