Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis: Ajaib Kalau Soeharto Terima Gelar Pahlawan  

image-gnews
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan Soeharto (TEMPO)
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan Soeharto (TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu aktivis 1998 Ray Rangkuti menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Pasal 1 angka 4 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Rangkuti menilai jika pasal itu tidak diubah, mantan Presiden Soeharto masih punya peluang untuk mendapat gelar pahlawan.

“Definisi pahlawan dalam pasal itu mengacu pada tentara. Kalau pakai kriteria itu, Soeharto berpeluang mendapat gelar pahlawan,” kata Rangkuti saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 9 Februari 2012.

Sejumlah aktivis 1998, kata Rangkuti, memiliki kekawatiran cukup besar terkait gelar pahlawan terhadap almarhum presiden ke-2 Republik Indonesia itu. Sebagai mantan presiden sekaligus tentara, Soeharto mendapatkan banyak gelar dan tanda jasa. Apalagi, bekas partainya, Golkar, hampir setiap tahun memberi gelar dan penghargaan.

Penghargaan tertinggi Bintang Mahakarya Gotong Royong merupakan gelar paling gres yang diberikan Golkar pada Soeharto pada pertengahan bulan lalu. Gelar itu juga diberikan pada mantan presiden RI Soekarno. Pemberian gelar itu diakui Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, sebagai usaha mendorong pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono supaya memberikan gelar pahlawan nasional pada Soeharto.

“Ajaib kalau sampai Soeharto dapat gelar pahlawan,” kata Rangkuti. “Kalau dia pahlawan, aktivis 1998 yang melengserkan dia disebut apa?”

Rangkuti menjelaskan niat mengajukan permohonan uji pasal gelar pahlawan ke MK karena popularitas Soeharto melonjak di kalangan masyarakat. Ketika masa reformasi mulai dianggap tidak mampu menyejahterakan kehidupan masyarakat, figur Soeharto kembali dirindukan. Terlebih lagi, lanjut dia, Golkar terus saja memberi banyak penghargaan.

“Kami terus membantah argumentasi itu dan menjelaskan reformasi tetap lebih baik daripada zaman Soeharto hingga kami menemukan pasal itu dan mengajukannya ke MK,” kata Rangkuti.

Di dalam pasal itu, Rangkuti menambahkan, tidak memungkinkan orang yang telah berjasa pada bangsa dan negara mendapat gelar pahlawan karena lebih mengacu pada tentara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah aktivis 1998 akan mendiskusikan penolakan MK. “Ada kemungkinan kami akan mengajukan kembali uji materi ke MK setelah memperkuat dalil dan pasal-pasalnya,” katanya.

Rangkuti dan rekan-rekannya sesama aktivis 1998 berpendapat Pasal 1 angka 4 UU 20/2009 ini harus diperluas tafsirnya, yaitu warga negara yang mendapat gelar pahlawan nasional bukan hanya yang gugur karena membela bangsa dan negara, tetapi juga membela kebenaran selama berjuang melawan ketidakadilan. Dalil inilah yang digunakan untuk mengajukan permohonan ke MK.

Namun, Mahkamah Konstitusi berpendapat nilai yang diusulkan para pemohon itu telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari makna azas-azas dan syarat pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang disebut dalam Undang-Undang a quo. “Pasal 1 angka 4 UU 20 Tahun 2009 tidak bertentangan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi.

RINA WIDIASTUTI

Berita Terkait
Alasan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan
MK "Muluskan' Gelar Pahlawan untuk Soeharto 
Empat Tahun Meninggal, Soeharto Jadi Pahlawan?
Penghargaan Tertinggi Buat Soekarno dan Soeharto 
Soeharto dan Gus Dur Luput Jadi Pahlawan
Peringatan Hari Pahlawan Tanpa Pejabat Pusat
PKB Sesalkan Abdurrahman Wahid Belum Pahlawan
Syafruddin dan Buya Hamka Pahlawan Nasional  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Soesilo Soedarman, Penerima Gelar Jenderal Kehormatan TNI Pertama

28 hari lalu

Soesilo Soedarman. TEMPO/ Rini PWI
Mengenal Soesilo Soedarman, Penerima Gelar Jenderal Kehormatan TNI Pertama

Orang pertama yang tercatat mendapat gelar Jenderal Kehormatan adalah Soesilo Soedarman.


Jika Prabowo Jadi Presiden, Butet Kertaradjasa Cemas Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

40 hari lalu

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jika Prabowo Jadi Presiden, Butet Kertaradjasa Cemas Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

Seniman Butet Kertaradjasa cemas bila Prabowo Subianto menjadi presiden menghidupkan kembali Orde Baru


Perusahaan Singapura Daftarkan 3 Gugatan ke Anak-anak Presiden Soeharto, Tuntut Sita Aset-aset Yayasan

44 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Perusahaan Singapura Daftarkan 3 Gugatan ke Anak-anak Presiden Soeharto, Tuntut Sita Aset-aset Yayasan

Perusahaan Singapura mengajukan tiga gugatan terhadap anak-anak Presiden Soeharto. Menuntut sita aset-aset yayasan.


Terpopuler: Awal Kabar Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo, Promo Holland Bakery hingga Dunkin Donuts saat Pemilu

44 hari lalu

Kemhan tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Terpopuler: Awal Kabar Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo, Promo Holland Bakery hingga Dunkin Donuts saat Pemilu

Berita terpopuler: Awal kabar kasus dugaan korupsi Prabowo di pembelian pesawat Mirage, promo khusus Pemilu di Dunkin Donuts hingga Holland Bakery.


Mitora Kembali Gugat Keluarga Presiden Soeharto terkait Aset di TMII

44 hari lalu

Foto udara wajah baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai direvitalisasi di Jakarta, Rabu 2 November 2022. Direktur Eksekutif TMII Emilia Eny Utari mengatakan bahwa revitalisasi TMII sudah tuntas 100 persen. TEMPO/Subekti
Mitora Kembali Gugat Keluarga Presiden Soeharto terkait Aset di TMII

Perselisihan antara perusahaan asal Singapura, Mitora dengan keluarga Presiden Soeharto terkait TMII masih berlanjut.


Perusahaan Singapura Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Anak-anak Presiden Soeharto

44 hari lalu

Tommy Soeharto. Instagram
Perusahaan Singapura Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi ke Anak-anak Presiden Soeharto

Perusahaan Singapura Mitora kembali mengajukan gugatan wanprestasi kepada anak-anak mantan Presiden Soeharto. Total gugatan Rp 134 miliar.


Anies Baswedan Sebut Nama John Lie Saat Bertemu Komunitas Indonesia Tionghoa, Siapa Dia?

54 hari lalu

John Lie.
Anies Baswedan Sebut Nama John Lie Saat Bertemu Komunitas Indonesia Tionghoa, Siapa Dia?

Anies Baswedan menyebut nama John Lie saat acara Desak Anies bersama Komunitas Indonesia Tionghoa, di Glodok, Jakarta. Siapa John Lie?


Kisah Lafran Pane Pendiri HMI dalam Film Lafran Akan Tayang Februari 2024, Begini Perjuangannya

1 Desember 2023

Lafran Pane. wikipedia.com
Kisah Lafran Pane Pendiri HMI dalam Film Lafran Akan Tayang Februari 2024, Begini Perjuangannya

Lafran Pane merupakan pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Film Lafran tayang pada Februari 2024. Berikut biografinya.


Siapa Lafran Pane yang Kisah Hidupnya Ditampilkan dalam Film Lafran?

1 Desember 2023

Film Lafran. Facebook
Siapa Lafran Pane yang Kisah Hidupnya Ditampilkan dalam Film Lafran?

Film Lafran dibintangi Dimas Anggara sebagai Lafran Pane akan tayang pada Februari 2024. Siapa dia, apa hubungannya dengan HMI?


Kilas Balik Cawe-cawe Tien Soeharto dalam Proyek Pembangunan TMII

21 November 2023

Danau dengan bentuk kepulauan Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Situs TMII
Kilas Balik Cawe-cawe Tien Soeharto dalam Proyek Pembangunan TMII

Berbeda dengan Iriana Jokowi, Tien Soeharto cawe-cawe dalam urusan pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah atau TMII.