Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan

image-gnews
TEMPO/ Santirta M
TEMPO/ Santirta M
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akitivis 1998 bertekad terus menghalangi niat sejumlah orang yang ingin Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional. Menurut aktivis 1998, dosa-dosa mantan presiden RI ke-2 itu tak termaafkan.

Salah satu aktivis 1998 Ray Rangkuti menegaskan Soeharto tidak pernah memberi kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. Apa yang dirasakan masyarakat sebagai hasil pembangunan di era Soeharto, menurut dia, hasil utang yang tidak bisa dibayarkan sampai sekarang. “Apa ini yang disebut sejahtera,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Februari 2012.

Soeharto yang disebut-sebut sebagai bapak pembangunan, kata Rangkuti, telah menguras sumber daya alam Indonesia. Buktinya, lanjut dia, selama 30 tahun ini sumber daya alam yang vital banyak dikuasai pihak asing. Menurut dia, Soeharto menguasai kekayaan mencapai Rp 1.600 triliun dan sumbangannya hanya membangun jembatan Semanggi dan Tol Jagorawi.

“Yang sejahtera itu kroni Soeharto,” kata Rangkuti. “Dari aspek kesejahteraan atau apa pun, Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan.”

Aktivis 1998 yang dulu melengserkan Soeharto, kata Rangkuti, mengaku khawatir. “Kalau dia pahlawan, aktivis 1998 yang melengserkan dia disebut apa?” kata Rangkuti. Kejahatan yang dilakukan Soeharto, adalah kejahatan kemanusiaan.

Reformasi lahir setelah gerakan aktivis 1998 berhasil menurunkan rezim Soeharto yang sudah berkuasa lebih dari 30 tahun. Jika Soeharto diberikan gelar pahlawan, Rangkuti menjelaskan, aktivis 1998 yang dulu menjatuhkannya bisa disebut pemberontak.

Aktivis 1998, kata Rangkuti, menganggap Soeharto adalah musuh bersama. “Kejahatan Soeharto tidak bisa dihapuskan karena dia melukai kemanusiaan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi ini berbeda dengan Soekarno. Kesalahan Presiden pertama RI itu bisa dimaafkan karena kesalahannya terkait politik dan ia telah berjuang untuk bangsa indonesia. Bahkan visi dan misi Soekarno mempengaruhi masyarakat di belahan dunia tidak hanya di Indonesia.

Rangkuti mengatakan aktivis 1998 selama ini berusaha keras menghalang-halangi Soeharto mendapat gelar pahlawan. Ketika masyarakat merindukan sosoknya dan Golkar gencar mendorong pemerintah agar memberikan gelar pahlawan untuknya, Rangkuti dan kawan-kawannya tidak bosan menjelaskan dengan argumennya.

Langkah lain yang mereka lakukan adalah dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi agar Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, ternyata ditolak, Kamis, 9 Februari 2012. Padahal, pasal itu masih membuka celah Soeharto mendapat gelar pahlawan. “Kami akan diskusi dan membahas lagi untuk mengajukan permohonan lagi ke MK,” kata Rangkuti.

RINA WIDIASTUTI

Berita Terkait
MK 'Muluskan' Gelar Pahlawan untuk Soeharto 
Empat Tahun Meninggal, Soeharto Jadi Pahlawan?
Penghargaan Tertinggi Buat Soekarno dan Soeharto 
Soeharto dan Gus Dur Luput Jadi Pahlawan
Peringatan Hari Pahlawan Tanpa Pejabat Pusat
PKB Sesalkan Abdurrahman Wahid Belum Pahlawan
Syafruddin dan Buya Hamka Pahlawan Nasional  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

4 menit lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara (tidak digambarkan) pada awal pembicaraan mereka di Kementerian Pertahanan di Tokyo, Jepang, 3 April 2024. KIMIMASA MAYAMA/Pool via REUTERS
Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

Prabowo mengimbau para pendukungnya untuk membatalkan demo di MK. Dalam keterangan videonya, Prabowo menyinggung hal ini.


TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

11 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

Rusli mengklaim, hingga kini dia terus berupaya melakukan sosialisasi pembatalan aksi kepada pendukung Prabowo.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

6 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

12 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

19 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Amicus curiae merupakan upaya untuk memberikan hakim pemikiran alternatif saat mempertimbangkan hal-hal dalam memutus perkara.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

23 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.