TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghimbau pers untuk mampu mengembalikan independensi di tengah derasnya industrialisasi media saat ini. “Kini pers telah jadi industri. Kita semua dan insan pers, khususnya, harus mampu mengembalikan independensi pers,” kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, Kamis, 9 Februari 2012.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-27. Menurut dia, saat ini liberalisasi ekonomi telah mempengaruhi dunia penyiaran dan pewartaan. Ini menjadi tantangan besar bagi negara dan para penggiat pers untuk mampu mengatasinya secara berkeadilan.
Ia juga mengkritik banyak kepemilikan lembaga penyiaran yang memonopoli dan mendominasi frekuensi publik. Akibatnya, lembaga penyiaran lokal makin tidak berdaya. Begitu juga lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI. “Mereka kalah bersaing dengan lembaga penyiaran yang lebih menggurita,” katanya.
Liberalisasi isi penyiaran dan pewartaan juga berkembang tanpa kendali. Lukman memaparkan, dalam penyiaran dan pewartaan saat ini banyak mengandung unsur-unsur sadisme, kekerasan, dan pornografi. Akan tetapi, hal itu tidak diseimbangkan dengan suatu proses penyaringan dan pemberian penjelasan yang memadai kepada masyarakat. “Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai institusi negara untuk mengawasi praktek penyimpangan Undang-undang Penyiaran harusnya lebih diberdayakan,” katanya.
FRANSISCO ROSARIANS