TEMPO.CO, MAKASSAR - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menegaskan, isu desakan mundur dari jabatan ketua terkait namanya disebut-sebut tersandung kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, ditepis secara objektif.
"Begini, di Partai ada mekanisme dan aturan main, jadi seluruh dinamika partai yang dijalankan sesuai AD/ART dan peraturan serta etika partai" kata Anas usai pelantikan pengurus Demokrat Makassar di Karebossi, Rabu 8 Februari 2012. "Semua tahu secara objektif, saya bukan terdakwa, bukan tersangka, saksi saja tidak."
Karenanya, menurut Anas, ia meminta seluruh pihak obyektif dalam memandang kasus ini. Soal isu penonaktifan Angelina Sondakh dari jabatan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Anas mengaku belum mengetahui pasti sebab hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan untuk memutuskan.
"Saya belum tahu. Terus terang akan saya cek termasuk kalaupun ada surat yang menyatakan itu" ujarnya. " Sampai sekarang belum menerima surat yang dimaksud. Itu kewenangan Dewan kehormatan, hasil keputusan Dewan Kehormatan itu yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat."
Menurut Anas, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum secara adil dan obyektif. "Biarkan proses hukum berjalan dan KPK menjalankan tugasnya" ujarnya.
WDA | ANT
Berita Terkait
Anas Tak Perlu Teken Rekomendasi Dewan Kehormatan
Amir Mundur dari Dewan Kehormatan Demokrat
TB Silalahi Gantikan Amir di Dewan Kehormatan Demokrat
Mantan Pengurus Demokrat Inginkan Anas Mundur
Anas Belum Teken Surat Penonaktifan Angie?
Angie Pilih Curhat Lewat Blog
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
Dari Innalillahi hingga Kicauan Angelina Sondakh