Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulyana Memprediksi Hanya 30-an Partai Bisa Ikut Pemilu 2004

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusuma, memperkirakan partai politik yang bisa ikut Pemilu 2004 hanya berkisar 30-an. Jumlah itu menyusut sangat banyak dibanding 237 partai politik yang terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM. Menurut dia, penyusutan itu terjadi karena adanya berbagai aturan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masih dalam pembahasan. Misalnya, syarat partai politik harus punya kepengurusan 2/3 dari jumlah propinsi, dan 2/3 jumlah kabupaten. Jumlah ini bukan hal yang mudah sehingga kemungkinan partai politik yang bisa ikut pemilu akan berkurang dibandingkan tahun lalu. Ya, sekitar 30-an, kata dia, kepada wartawan, di gedung DPR/MPR, Selasa (7/1). Dijelaskan, saat ini, seluruh partai politik --terlepas besar atau kecil-- yang mempunyai basis massa dan politik secara real ke DPR hanya berjumlah 21 partai. Ini terlepas dari aturan electoral treshold yang masih belum ditetapkan. Sementara yang lain akan gugur. Nah, kalau masih ingin ikut, bisa saja mereka merger atau fusi bersama partai lain, ungkap Mulyana. Komisi Pemilihan Umum sendiri, lanjut dia, bisa melakukan seleksi dan verifikasi terhadap parpol yang bisa ikut pemilu setelah lolos dari Departemen Kehakiman dan HAM. Di departemen ini, partai politik yang terdaftar juga akan diverifikasi, yaitu dengan pasal 2, UU No. 31 Tahun 1999, yang mengatur bahwa parpol harus memiliki kepengurusan 50 persen di propinsi, yakni 25 persen di kecamatan, dan 25 persen di kabupaten. Pasal lain yang berkait dengan pasal 2 adalah pasal 29, yang menyatakan parpol dapat dibatalkan keberadaannya sebagai badan hukum jika tidak memenuhi persyaratan. Jadi, seperti sistem gugur. Nah, kalau sudah gugur, maka tidak bisa mendaftar sebagai parpol peserta pemilu, kata Mulyana. Padahal, lanjut dia, syarat pertama yang dituntut KPU adalah parpol itu diakui keberadaannya sebagai badan hukum oleh Depkeh HAM. (Andi Dewanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

1 menit lalu

13 Bom di Jakarta. Foto: Visinema Pictures
13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival


Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

5 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Amicus curiae dinilai sebagai indikasi kepedulian terhadap peradilan. Sedangkan yang lain menyebut adanya potensi intervensi terhadap MK.


Bulog Cirebon Mulai Serap Gabah Petani, Panen Raya sampai Mei

5 menit lalu

Petani membawa padi saat panen di Cijenuk, Kecaatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sawah-sawah di sejumlah daerah sudah mulai panen raya padi yang diharapkan imbasnya akan berdampak pada penurunan harga beras yang saat ini masih relatif mahal. TEMPO/Prima Mulia
Bulog Cirebon Mulai Serap Gabah Petani, Panen Raya sampai Mei

Bulog cabang Cirebon mulai menyerap gabah hasil panenan petani. Panen diperkirakan semakin banyak pada akhir April hingga Mei.


Wamendag Optimistis Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Surplus di Tengah Konflik Iran-Israel

14 menit lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Wamendag Optimistis Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Surplus di Tengah Konflik Iran-Israel

Jerry Sambuaga optimistis neraca perdagangan Indonesia tetap surplus di tengah situasi geopolitik saat ini.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 menit lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

21 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

22 menit lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


Hari Ulang Tahun ke-94 PSSI, Erick Thohir Ingin Ciptakan Sepak Bola Bersih dan Berprestasi

23 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Hari Ulang Tahun ke-94 PSSI, Erick Thohir Ingin Ciptakan Sepak Bola Bersih dan Berprestasi

Pembenahan Timnas Indonesia menjadi fokus Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 2024. Apa lagi?


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

24 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

25 menit lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?