TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos memberi kesaksian bahwa Dani Nawawi, orang yang mengaku sebagai staf khusus presiden, pernah meminta uang kepadanya atas nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Uang itu sebagai commitment fee lolosnya empat kabupaten di Papua menerima dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang dikerjakan PT Alam Jaya Papua.
"Ada permintaan dari Menteri," ujar Acos mengutip perkataan Dani dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Acos dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Jenderal Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
Acos menyebut Dani bertugas menjadi penghubung antara pengusaha dan pihak Kementerian Transmigrasi. Dialah yang mempertemukan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati alias Nana (kini terpidana), dengan terdakwa Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan.
Kepada majelis hakim, Acos mengungkapkan, permintaan fee dari Dani itu disampaikan di ruangan kerja Nyoman Suisnaya. Ia tak menyebutkan kapan peristiwa itu terjadi. “Uangnya (untuk Menteri Muhaimin) diserahkan ke Nyoman saja,” ujar Dani seperti ditirukan Acos.
Kasus ini terbongkar saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Nyoman bersama Dadong dan Dharnawati di kantor Kementerian Transmigrasi. Saat penangkapan, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian. Kata Acos mengutip Dharnawati, uang tersebut diminta Nyoman dan Dadong untuk kebutuhan Lebaran Menteri Muhaimin. Acos meyakini kebenaran keterangan Dharnawati.
Seperti diketahui, uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diberikan Nana untuk memuluskan perusahaan memenangi tender proyek infrastruktur di empat kabupaten di Papua. Nilai proyek yang digarap Dharnawati mencapai Rp 73 miliar dari total nilai proyek Rp 500 miliar untuk 19 kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo pada pertengahan April 2011, Nyoman dan Dadong bertemu dengan Nana dan Dani di ruangan kerja Nyoman. Berdasarkan kesaksian Dharnawati, Dani lalu memperkenalkan diri sebagai staf khusus Presiden bagian Tim Penilai Akhir dan datang karena ditugaskan oleh Menteri Muhaimin.
Dani telah beberapa kali diperiksa KPK. Kepada wartawan, setelah ditanya penyidik Oktober tahun lalu, ia membeberkan uang dalam kardus durian itu memang akan diberikan kepada Muhaimin. Ia mengaku informasi itu diperoleh Dharnawati dari Nyoman dan Dadong.
“Dalam narasi permintaannya adalah untuk menanggulangi, jadi mohon ditalangi untuk menanggulangi kebutuhan THR Pak Menteri,” kata Dani. Muhaimin Iskandar berulang kali membantah keterlibatan dirinya. Menurut dia, namanya hanya dicatut oleh para terdakwa. "Kasus penyuapan yang dilakukan tidak terjadi sama sekali, tidak ada kaitan dengan saya," kata Muhaimin setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Senin 3 Oktober 2011.
Kepada Tempo sebelum sidang, Nyoman Suisnaya mengatakan Muhaimin menerima fee proyek itu melalui staf khususnya, Ali Mudhori. "Yang saya tahu, Ali menerima uang 1 miliar lebih dari Sindu Malik," ujarnya. Pemberian uang, kata dia, dilakukan di lantai dua gedung Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta. Menurut Nyoman, Muhaimin tak mungkin tak tahu orang dekatnya menerima uang proyek di kementeriannya.
AGUSSUP | M. ANDI PERDANA | NUR ALFIAH | MITRA TARIGAN
Berita Terkait
Orang Dekat Muhaimin Dituding Terima Rp 1 Miliar
Tiga Orang Dekat Muhaimin Dipanggil di Persidangan
Jaksa Berencana Panggil Muhaimin Pekan Depan
Kisah Duit dalam Kardus Duren
Dharnawati Divonis Bersalah Sogok Anak Buah Muhaimin
Tersangka Suap: Menteri Butuh Duit untuk Kiai